Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan, M. Si Pimpin Rapat Perubahan SOTK di Beberapa OPD

suaramedannews.com,BANGKINANG KOTA- Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat penting terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Tahun 2026 dan Perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Kabupaten Kampar. Kamis (12/6/2025)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ir Azwan M,Si, yang mewakili Bupati Kampar. Turut hadir dalam rapat tersebut para Perwakilan Kepala OPD, Kabag Ortal, perwakilan bagian Hukum.

Dalam arahannya, Asisten III Azwan menegaskan pentingnya penyusunan TPP 2026 yang transparan, adil, dan berdasarkan kinerja, serta penyesuaian struktur organisasi yang responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

“Penyesuaian TPP harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah, serta tetap mendorong semangat dan motivasi ASN dan PPPK dalam bekerja. Sedangkan perubahan Perbub SOTK dimaksudkan merencanakan untuk memisahkan beberapa OPD, yaitu memisahkan Dinas Pendidikan dan Olahraga menyatukan Dinas Perkim ke PUPR, Dan menyatukan Tata Ruang dengan Pertanahan,” ujarnya.

Pembahasan juga difokuskan pada evaluasi pelaksanaan TPP tahun-tahun sebelumnya serta usulan perubahan struktur organisasi yang mengacu pada kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.

Diharapkan hasil rapat ini akan menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi penyusunan regulasi final TPP Tahun 2026 dan revisi Perbup tentang SOTK yang akan segera diajukan untuk ditetapkan.

(Reporter:Afrizal Nst/Editor:Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *