Suaramedannews.com, DeliSerdang – Gebrakan gercep (gerak cepat) turun ke lapangan seiring visi Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan yang dilakukan Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan begitu sangat signifikan dan masif demi mengubah wajah Deli Serdang yang pro rakyat serta anti pungli.
Sikap yang dibarengi tindakan tegas dan terukur mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang ini bahkan tak ayal mengakibatkan 2 oknum ASN yang dipecat, karena diduga masih berlaku tidak disiplin, melakukan kesalahan di dalam mengemban amanah dan tugasnya yang dapat mencoreng nama baik Pemkab Deli Serdang.
Di balik keberanian anak Alm. Amri Tambunan yang akrab disapa Dokter Aci ini dalam memberantas penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oknum ASN di kabupaten yang ia pimpin, kembali diuji.
Kali ini bangunan ruko (rumah toko) kompleks pertokoan City Gate yang berdiri di Jalan Pahlawan Kecamatan Tanjung Morawa, diduga tidak memiliki izin (IMB), serta disebut-sebut menjadi biang kerok banjir rumah penduduk.
Berdirinya kompleks pertokoan tersebut, sejak lama sudah ditentang warga sekitar, akan tetapi hal itu dianggap bak angin lalu saja. Dan mirisnya lagi, pembangunan ruko tersebut diduga sarat dengan berbagai permasalahan, yaitu masalah perizinan, lingkungan hidup dan kenyamanan warga sekitar.
Namun sangat disayangkan, oknum Kakan Satpol PP Deli Serdang yang seyogyanya bertugas menegakkan peraturan daerah/peraturan kepala daerah, juga sebagai penegak hukum dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terkesan menutup mata dan tidak peduli terhadap permasalahan dan derita yang dialami warga sekitarnya, akibat dampak berdirinya bangunan megah tersebut.
Menurut Bu Ainun (60) warga sekitar kompleks pertokoan tersebut, bahwa dampak pembangunan kompleks ruko ini, hingga kini membuat mereka para warga sekitar menderita.
“Kalau hujan kami kebanjiran, kalau musim kemarau kami susah dapat air kami mau ngadu kemana lagi, capek kita mengadukan masalah ini ke Pemkab Deli Serdang akan tetapi dianggap angin lalu aja”, keluh Bu Ainun.Jumat,(28/03/2025).
Diceritakan Ibu ini lagi, bahwa sebelum bangunan kompleks ruko ini berdiri pemukiman penduduk aman-aman saja dan sama sekali tidak pernah mengalami banjir maupun kekeringan air.
“Akan tetapi setelah adanya rencana pembangunan dilakukan, kami warga menolak, dan sudah berkali-kali melakukan demo ke pihak developernya, namun selalu dianggap cuek saja, paedahnya bangunan ruko ini berdiri sama pemkab Deli Serdang gak ada, karena IMB nya aja gak, sehingga penghasilan pajak dari pemkab berkurang”, lanjutnya.
Pada awalnya warga tidak begitu marah dengan pembangunan kompleks tersebut, sepanjang pihak pengembang memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. Namun mungkin karena merasa kebal hukum dan memiliki kolega-kolega orang-orang kuat di Pemkab Deli Serdang, maka pembangunan tetap dilakukan pengembang, meskipun ada yang menentang.
“Jadi kami mengharapkan kepada Bupati Deli Serdang agar segera merobohkan bangunan ini selain tak ada paedahnya sama Pemkab, juga bermasalah kepada warga sekitarnya”, pungkasnya.
(Reporter:Indra Matondang/Editor:Royziki F.Sinaga)