suaramedannews.com,BINJAI- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Propinsi Sumatera Utara mengukuhkan sekaligus menyerahkan SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PW. DMI Sumut periode 2024-2029. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula MUI Kota Binjai pada hari Sabtu, 01 Juni 2024.
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PW. DMI Sumut merupakan perpanjangan tangan dari BAZNAS Sumut sebagai lembaga pengumpul zakat, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Hadir dalam acara ini Wakil Ketua I BAZNAS Sumut Drs. H. Musaddad Lubis beserta rombongan, Camat Kec. Binjai Selatan, wakil Ketua BAZNAS Kota Binjai , Ketua PW. DMI Sumut H. Irhamuddin Siregar, MA . Pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Sumut.
Acara berlangsung khidmat dan para pengurus UPZ PW. DMI Sumut 2024-2029 mendapat pembekalan dari Drs. H. Musaddad Lubis selaku Wakil Ketua I BAZNAS Sumut Disampaikan bahwa menjadi pengurus UPZ merupakan tugas mulia maka harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan amanah. Disampaikan pula agar program kerja disusun dengan baik supaya keberadaan UPZ bisa berdampak positif bagi masyarakat.
Kepengurusan UPZ PW. DMI Sumut periode 2024-2029 diambil dari perwakilan masjid, Tokoh Masyarakat serta perwakilan instansi hal ini bertujuan untuk mempermudah komunikasi dan mempermudah jangkaun layanan kepada masyarakat.
Ketua UPZ DMI Sumut Ahmad Syahri mengatakan, bahwa akan melaksanakan tugas yang di emban sebagai pengurus UPZ , serta berupaya semaksimal mungkin mengali potensi – potensi Zakat, Wakaf serta Shodaqah yang ada di Sumut. Apalagi Sumut merupakan provinsi yang kaya akan potensi potensi yang di miliki terutama para muzakki yang terus tergugah hatinya untuk mengeluarkan sebagian harta nya kepada BAZNAS. Insya Allah kedepan nya UPZ DMI Sumut bisa berperan aktif dalam pengumpulan Zakat.
(Reporter:Anto/Editor:Supriadi)