Suaramedannews.com, Mandailingnatal- Disaksikan Camat,Kapolsek dan DanRamil 12 siabu,para calon kepala desa(cakades)di kecamatan siabu,Kabupaten Mandailing Natal yang akan berlaga memperebutkan Kursi Kepala desa pada tahapan pemelihan Kepala desa serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 20 desember 2022 mendatang, menandatangani Fakta integritas dan pernyataan Deklarasi Damai berlokasi di Aula Kantor Camat Siabu jum’at(09/12/2022).
Sebanyak delapan Calon Kepala desa(Cakades) dari dua Desa yang akan melaksanakan pilkades serentak di kecamatan siabu Kabupaten Mandailing Natal yakni Desa Bonan Dolok Dan Desa Huraba I ini melakukan Penandatanganan Fakta integritas dan pernyataan deklarasi damai.
Camat Siabu Syukur Soripada Nasution dalam Sambutannya mengatakan,fakta integritas dan deklarasi damai yang hari ini di laksanakan merupakan bagian tahapan pilkades. Yang selanjutnya pada tahapan minggu tenang dari tanggal 16 desember,dan Tahanpan pemilihan pada 20 Desember menurut peraturan bupati pada pilkades serentak di Kabupaten Mandailing Natal.
“Semua Calon Kepala desa(Cakades) untuk dapat memanfaatkan dan memaksimalkan setiap tahapan pilkades.saat ini masih dalam tahap Kampanye,lakukanlah Sosialisasi ke Masyarakat dengan maksimal dan sebaik baiknya,sebelum masa minggu tenang.”terangnya.
Lebih lanjut Camat Siabu Syukur Soripada Nasution meminta kepada seluruh Calon Kepala Desa(Cakades) serta para pendukungnya untuk menjaga sportifitas Sampai Selesai pilihan Ini.
“Karena tidak ada pengawasan dalam pilkades ini,maka diharapkan semua Calon untuk sportif dalam tahapan minggu tenang,jangan ada lagi melaksanakan kampenya.”ujarnya.
Syukur Soripada juga menekankan agar masyarakat melakukan pengawasan,dan laporkan bila terjadi pelanggaran.
“Masyarakat wajib melakukan pengawasan,dan jika ada yang melanggar agar dilaporkan,karena ada sanksi bagi cakades yang melanggar aturan.”tegasnya.
Sementara itu Kepala Kepolsian Sektor(Kapolsek)Siabu,AKP.J Nasution dalam Sambutannya menyampaikan,Penandatanganan Fakta integritas dan pernyataan deklarasi Damai sebagai salah satu tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Mandailing Natal yang tidak bisa diundur Namun Waktu tidak di tentukan.
“Hari ini dilaksanakan penandatangan fakta integritas dan pernyataan Deklarasi Damai yang di ikuti oleh 22 Calon Kepala Desa yang akan mengikuti pemilihan Kepala desa Serentak di tiga Kecamatan Yakni :Siabu,Bukit Malintang dan kecamatan naga Juang.
Tiga kecamatan tersebut berada di wilayah Hukum Polsek Siabu.”pungkasnya.
Kapolsek Siabu AKP.J.Nasution menghimbau kepada Para tokoh Masyarakat , panitia pilkades,para calon kepala desa,dan kepada seluruh Lapisan Masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban dalam kegiatan pemilihan kepala desa serentak se-Kabupaten Mandailing Natal yang akan dilaksanakan pada 20 Desember 2022 mendatang.
“Saya Selaku Kapolsek Siabu berpesan kepada kita semua,Mari bergandeng Tangan bersama untuk menjaga situasi kondusifitas, keamanan dan ketertiban di Desa Masing Masing.”tuturnya.
Kapolsek Siabu,AKP.J.Nasution juga menekankan,gelaran pilkades serentak ini bisa berjalan tertib,Aman,Damai dan lancar,serta melahirkan pemimpin-Pemimpin Desa yang Berkwalitas dan Amanah.
“Mari kita sama-sama menjaga situasi dan kondisi dalam wilayah pemilihan masing Masing agar tetap damai dan mengedepankan rasa kekeluargaan. Dan untuk pemenang pilkades nantinya,setelah menjabat sebagai kepala desa untuk merajut kembali kebersamaan antar masyarakat di desa yang di pimpimpinnya.
Jangan biarkan pemilihan itu menjadi pemisah antar masyarakat,sebagaimana istilah para orang tua kita di Mandailing Natal” Hita Do najolo,Hita Do Sannari,nangkan nahita juo do haduan.”urainya.
Adapun poin-poin dalam deklarasi : Pertama, untuk mematuhi semua tata tertib Pilkades. Kedua, menjaga keamanan dan ketertiban agar Pilkades berlangsung aman dan kondusif. Ketiga, menjungjung tinggi kejujuran dan menghindari politik uang. Serta yang Keempat, para cakades agar dapat menghormati dan menerima hasil Pilkades dengan senang hati.
(Reporter:Suhartono/Editor:Fery Sinaga)