Suaramedannews.com, Medan – Pengemudi ojek online Grab tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) barracuda Brimob Polda Metro Jaya saat demo menuntut pembubaran DPR yang berakhir ricuh, Kamis, (28/08/2025).
Kronologi kejadian mobil tantis milik kepolisian terjadi tepat Pada pukul 19.25 WIB, dari video yang beredar diketahui mobil rantis milik kepolisian tiba-tiba melaju kencang tanpa memperhatikan massa yang berkumpul di Jalan Penjernihan I, tepat di depan Rumah Susun Bendungan Hilir. Walhasil, dua orang berjaket ojol terlihat terjatuh dan dilindas kendaraan taktis.
Dua orang yang dilindas tersebut adalah driver ojol Grab bernama Affan Kurniawan dan Moh Umar Amarudin. Affan tewas, sementara Umar luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Mendengar peristiwa yang sangat menyedihkan tersebut Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam kericuhan demonstrasi.
Sahat Martin Philip Sinurat, berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan. “GAMKI merasakan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Almarhum Affan Kurniawan. Semoga Almarhum beristirahat dalam damai dan Tuhan memberi kekuatan serta ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya Ketua Umum DPP GAMKI, dalam keterangan, Jumat (29/08/2025).
Ia menegaskan, GAMKI mendesak Kapolri untuk segera menegakkan hukum dan menindak tegas para pelaku yang menyebabkan adanya korban jiwa dalam aksi demonstrasi tersebut.
“GAMKI mendesak Kapolri untuk menegakkan hukum dan menindak tegas para pelaku yang menyebabkan adanya korban meninggal dalam aksi demonstrasi tanggal 28 Agustus 2025,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap sejumlah anggota DPR RI yang dianggap tidak menunjukkan empati terhadap suara rakyat.
“GAMKI meminta para anggota dan pimpinan DPR RI untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang tidak berempati kepada aksi demonstrasi dan jeritan rakyat, serta tidak menyampaikan pernyataan yang provokatif ataupun normatif, yang justru semakin meluapkan amarah rakyat,” kata Sahat.
Selain itu, GAMKI mengimbau masyarakat untuk tetap menyuarakan aspirasi dengan cara damai, tanpa terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.
“GAMKI menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus berjuang menyuarakan aspirasi rakyat dengan tidak anarkis dan tidak terprovokasi dengan para provokator dan elit politik yang ingin memanfaatkan aksi demonstrasi demi kepentingan kelompok tertentu,” jelasnya.
GAMKI juga mendesak DPR RI agar segera turun langsung menemui massa aksi. “GAMKI meminta seluruh anggota dan pimpinan DPR RI untuk dalam 1×24 jam segera hadir ke depan gedung Senayan untuk mendengar serta menjawab langsung aspirasi dan tuntutan rakyat. DPR RI jangan benturkan rakyat dengan polisi dan tentara!” Tegas Sahat kembali.
Tak hanya itu, GAMKI juga menuntut DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang terus molor. “GAMKI mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” pungkasnya.
Adapun pernyataan sikap DPP GAMKI sebagai berikut :
Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) terkait situasi nasional saat ini:
1. GAMKI merasakan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Almarhum Affan Kurniawan. Semoga Almarhum beristirahat dalam damai dan Tuhan memberi kekuatan serta ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan.
2. GAMKI mendesak Kapolri untuk menegakkan hukum dan menindak tegas para pelaku yang menyebabkan adanya korban meninggal dalam aksi demonstrasi tanggal 28 Agustus 2025.
3. GAMKI meminta para anggota dan pimpinan DPR RI untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang tidak berempati kepada aksi demonstrasi dan jeritan rakyat, serta tidak menyampaikan pernyataan yang provokatif ataupun normatif, yang justru semakin meluapkan amarah rakyat.
4. GAMKI menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus berjuang menyuarakan aspirasi rakyat dengan tidak anarkis dan tidak terprovokasi dengan para provokator dan elit politik yang ingin memanfaatkan aksi demonstrasi demi kepentingan kelompok tertentu.
5. GAMKI meminta seluruh anggota dan pimpinan DPR RI untuk dalam 1x 24 jam segera hadir ke depan gedung Senayan untuk mendengar serta menjawab langsung aspirasi dan tuntutan rakyat. DPR RI jangan benturkan rakyat dengan polisi dan tentara!
6. GAMKI mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Jakarta, 29 Agustus 2025
Sahat Martin Philip Sinurat
Ketua Umum DPP GAMKI
(Royziki F.Sinaga/red)