Gema Santri Nusa meminta Presiden agar Komite Reformasi Kepolisian Diminta Jangan Jadi Alat Politik

Suaramedannews.com, Medan – Ketua Umum Gema Santri Nusa KH. Akhmad Khambali,SE,MM, menegaskan bahwa upaya reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak memerlukan pembentukan komite baru.

Menurutnya, langkah yang lebih tepat dan efektif adalah dengan memperkuat fungsi pengawasan internal dan eksternal yang sudah ada dengan melakukan Transformasi Polri.

Kai Khambali yang juga Pemerhati Sosial Kemasyarakatan mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan wacana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian sebagai alat politik atau sarana untuk bagi-bagi kekuasaan demi meredam konflik, sebab Polri Hakekatnya sudah punya Grand Strategy 2025 – 2045, tinggal Pemerintah, agar mendorong segera di wujudkan.

“Reformasi Polri seharusnya bisa dilakukan tanpa membentuk komite, melainkan perbaikan secara internal melalui peran Itwasum dan penguatan Kompolnas dengan Mempercepat Transformasi Internal” ujar Kyai Khambali yang juga sang Motivator secara tertulis, Senin (13/10/2025).

Secara internal, Polri telah memiliki Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) yang bertugas melakukan pengawasan, termasuk penelaahan kebijakan dan keuangan.

Sementara dari sisi eksternal, terdapat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang fungsinya mendorong Korps Bhayangkara menjadi lebih profesional dan mandiri

Kyai Khambali yang juga Aktivis 98 menyuarakan kekhawatirannya bahwa pembentukan komite baru ini dapat menjadi perpanjangan tangan politik untuk mengintervensi penegakan hukum.

“Pembentukan Komite Reformasi Polri tentunya membuat tanda tanya besar apakah ini merupakan perpanjangan tangan politik untuk campur tangan dalam penegakan hukum, apakah ini merupakan cara membagi ‘kue’ untuk pendukung atau partai politik koalisi?” tanyanya.

“Kompolnas sudah ada untuk mengawasi kinerja dan sistem kepolisian, dan jika komite reformasi ini memiliki tugas yang serupa, lalu apa tujuan komite ini dibentuk? Hanya akan menghasilkan saling tumpang tindih tugas,” tukas Kyai Khambali yang juga Mantan Ketua Serikat Buruh Sarbumusi 2018 – 2023.

Meskipun demikian, Kyai Khambali mengakui bahwa Reformasi Polri adalah sebuah keniscayaan, terutama di tengah menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat.

Namun, ia menekankan bahwa proses perbaikan tersebut harus berjalan di jalur yang benar.

“Dibutuhkan kontrol dari masyarakat dan akademisi, agar reformasi dan perbaikan dalam tubuh Polri agar prosesnya tetap on the track,” kata Kyai Khambali.

“Mari, kita didalam melaksanakan apapun harus Menggunakan Nurani dan Mata Hati, sebab Kayak Apapun kita sangat Membutuhkan Polri dalam Hal Keamanan, Kenyamanan, Kondisivitas dan Ketertiban, Maka tinggal Lakukan Penguatan Penguatan dan Sosio Kontrolnya” Ujar Kyai Khambali.

(Royziki F.Sinaga/red)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *