Gema Santri Nusa: Sengketa Pilkada Gubsu Tuntas, Semua Pihak Harus Hormati Putusan MK

Suaramedannews.com, DeliSerdang – Pada tanggal 4 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa Pilkada Gubernur Sumatera Utara 2025 dari kubu Edy Rahmayadi – Hasan Sagala.

Ketua Umum Gema Santri Nusa, KH. Akhmad Khambali, SE., MM., mengatakan Gema Santri Nusa menghormati putusan MK terkait sengketa Pilkada Gubernur Sumatera Utara 2025. Gema Santri Nusa meyakini putusan tersebut sudah melalui sebuah proses peradilan yang benar, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena Putusan MK itu bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada upaya hukum lain sesudahnya yang bisa ditempuh oleh para pihak,” kata Kiai Khambali yang juga Pengasuh Majelis Sholawat Ahlul Kirom disela-sela acara rutinan Sholawatan pembacaan Maulid Diba’ dan Tahlil serta Sholawat Munajat, Selasa malam Rabu, (04/02/2025).

Kiai Khambali pun berharap putusan MK bisa menyudahi seluruh silang sengketa dari semua perbedaan yang ada. Ia berharap semua pihak bisa menerima putusan MK dengan ikhlas dan legowo.

“Semua pihak hendaknya bisa ikhlas dan legowo menerima putusan MK tersebut,” kata Kiai Khambali yang juga Pengurus BPET MUI Pusat.

Kiai Khambali di depan para Jama’ah Majlis Sholawat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk kembali bersatu, tidak boleh terkotak-kotak, atau membuat kelompok dan kubu-kubuan.

“Semua harus kembali rukun dan bergotong royong membangun Sumatera Utara yang maju dan bermutu dengan kolaborasi seluruh komponen masyarakat Sumatera Utara”, ajaknya.

Gema Santri Nusa juga mengimbau kepada para pimpinan parpol, tokoh masyarakat dan agama untuk terus memberikan edukasi dan keteladanan yang baik, merajut kembali nilai-nilai persatuan dan persaudaraan agar Sumatera Utara menjadi Provinsi yang selalu rukun, bersatu, adil, makmur dan berkemajuan.

Pengasuh Majelis Sholawat Ahlul Kirom ini menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam perhelatan Pemilukada Sumatera Utara 2025. Ketum Gema Santri Nusa mengucapkan terima kasih kepada KPUD, Bawaslu, dan DKPP karena sudah melaksanakan, mengawasi dan menjaga kehormatan penyelenggaraan Pilkada serentak.

Juga kepada Poldasu, TNI khususnya Kodam Bukit Barisan dan seluruh aparat keamanan yang telah menjamin terselenggaranya Pemilukada serentak Sumatera Utara dengan aman, lancar, tertib dan menggembirakan. Termasuk kepada seluruh hakim MK yang telah melaksanakan proses peradilan Pemilukada Sumatera Utara dengan jujur, adil dan profesional.

“Terima kasih juga untuk seluruh peserta Pemilukada Sumatera Utara baik partai politik maupun calon Gubernur Sumatera Utara dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara yang telah mengikuti kontestasi Pemilukada dengan menjunjung tinggi semangat persatuan, persaudaraan dan kerukunan,” ucap Kiai Khambali.

“Mari kita jalin Ukhuwah Islamiyyah, kita jalin Ukhuwah Wathoniyyah, Kita jalin Ukhuwah Insaniyyah dengan selalu menjaga keberagaman dan toleransi seluruh komponen masyarakat Sumatera Utara”, himbau Kiai Khambali yang juga Ketua Forum Kyai Muda.

Kiai Khambali juga tak lupa mengucapkan selamat Kepada pasangan Bobby Afif Nasution dan Surya yang akan memimpin Provinsi Sumatera Utara 5 tahun ke depan.

“Semoga amanah dan penuh integritas”, tutup Kiai Khambali.

(Reporter:Indra Matondang/Editor:Royziki F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *