Suaramedannews.com, DeliSerdang – Ketua Umum Gerakan Mitra Santri Nusantara (Gema Santri Nusantara), K.H. Akhmad Khambali, SE., MM., menegaskan bahwa larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg yang digagas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hanya akan semakin menyusahkan rakyat kecil.
Menurutnya, kebijakan ini justru berpotensi mematikan pedagang kecil lantaran menyusahkan konsumen untuk mendapatkan LPG 3 kg. Selain itu, kebijakan Bahlil ini disebut berbanding terbalik dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin berpihak pada rakyat kecil.
“Selama ini pengecer merupakan pedagang dan warung-warung kecil untuk mengais pendapatan dengan berjualan LPG 3 kg. Larangan bagi pengecer menjual LPG 3 kg mematikan usaha mereka,” ujarnya, di sela-sela persiapan rutinan Sholawat Maulid Diba’ dan Tahlil serta Sholawat Munajat, Sunggal, Deli Serdang, Selasa, (04/02/2025) Malam.
Tokoh pelestari amaliyah kultural Nahdliyyin di Sumatera Utara yang akrab disapa Kiai Khambali ini mengatakan bahwa pelarangan tersebut bisa berdampak bagi wirausaha akar rumput. Mereka bisa saja kehilangan pendapatan.
“Efek buruknya, mereka kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin”, ujar Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom ini
Mengacu pada alasan ini, motivator Santripreneur ini meminta Presiden Prabowo menegur kebijakan yang dibuat oleh Bahlil tersebut.
“Kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan. Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membuat kebijakan bahwa penjualan gas LPG 3 kg resmi dilarang dilakukan melalui pengecer atau warung per 1 Februari 2025. Nantinya, pembelian gas melon harus dilakukan langsung ke pangkalan resmi.
Pelaporan Pajak Sistem Coretax
Kiai Khambali juga menyampaikan terkait Kebijakan Lapor Pajak yang mulai Januari 2025 menggunakan System Coretax, dengan Anggaran 1.2 T, namun sistem pelaporan satu data sampai detik ini penuh dengan problematika.
“Hal ini langsung saya alami, betapa sulit dan error system Coretax ini, karena hari Senin kemarin saya datang langsung ke kantor pajak untuk minta dipandu, agar bisa buat laporan pajak dengan mudah, namun petugas pajak tetap gagal tidak bisa membantu menyelesaikan update system Coretax”, cetus Kiai Khambali yang juga Pengurus MUI Pusat.
Kiai Khambali berharap, dengan spirit Presiden Prabowo yang selalu ingin bersama rakyat dan selalu ingin memudahkan urusan rakyatnya, hendaknya mengevaluasi menteri-menterinya yang hanya selalu bikin gaduh dan pencitraan saja di media sosial serta hanya mengedepankan pola pikir pragmatis ‘Asal Bapak Senang’.
“Masih banyak kalangan profesional yang penuh integritas dan pro rakyat”, pungkas Pengasuh Ponpes Wirausaha Ahlul Kirom.
(Reporter:Indra Matondang/Editor:Royziki F.Sinaga)