JUDI TOGEL DAN JUDI TEMBAK IKAN SUBUR MENJAMUR DI KECAMATAN TANJUNG BERINGIN, SERDANG BEDAGAI

Suaramedannews.com, SerdangBedagai – Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Pemantang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Desak Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Prasesta SIK, Kapolsek Tanjung Beringin, Camat Tanjung Beringin Elmiati dan Kepala Desa secepatnya menertipkan atau menangkap pelaku Judi Togel dan Tembak Ikan yang semangkin merajalela dan semangkin membuat resah di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.

Keberadaan judi tersebut terkesan kebal hukum dan belum tersentuh hukum, apalagi sudah meresahkan masyarakat kalangan menengah kebawah.

Masyarakat juga mendesak Kapolda Sumut yang baru menindak tegas judi togel, Tembak Ikan dan menangkap bandarnya.

Dari informasi Salah Seorang Tokoh Agama Pendeta H silaen (68) yang juga ikut menandatangani Surat Pernyataan mengatakan, judi togel dan Tembak Ikan ini akan membuat masyarakat menengah kebawah akan lebih hancur kehidupannya.

“ Para juru tulis judi togel dan Judi Tembak Ikan ini sudah memasuki daerah yang padat penduduk di Serdang Bedagai, kami minta Polres Sergai, Polsek Tanjung Beringin, Camat dan Kepala Desa untuk menindak para bandar dan juru tulis judi togel dan Judi Tembak Ikan,” pintanya,Selasa,(09/01/2023).

Adapun isi surat keberatan dari Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang ditandatangani sebagai berikut.

Kami atas nama masyarakat desa Pematang terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara. dengan ini menyampaikan surat laporan dan surat pernyataan keberatan kami terlampir atas maraknya perjudian di desa Pematang terang Kecamatan Tanjung Beringin khususnya judi meja tembak ikan dan togel karena sangat meresahkan bagi masyarakat (surat pernyataan keberatan dari masyarakat/tokoh masyarakat desa Pematang terang).

Selanjutnya di terusan Surat yang lain Masyarakat dan Tokoh Agama menulis.

Kami masyarakat desa Pematang terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara dengan ini menyatakan bahwa kami keberatan Dan tidak setuju dengan keberadaan semua kegiatan perjudian yang ada di desa Pematang terang Kecamatan Tanjung Beringin dalam bentuk apapun termasuk togel dan meja Judi tembak ikan saat ini Kami menemukan ada tiga unit meja Judi tembak ikan di Desa Pematang terang Kecamatan Tanjung Beringin terletak di Dusun 1 Dusun 2 dan Dusun 4 Desa Pematang terang kegiatan judi ini sangat meresahkan masyarakat di desa Pematang terang.

Apalagi saat ini kita dalam rangka menyambut Pemilu tahun 2024 kita butuh keamanan dan ketertiban di masyarakat, untuk itu kami meminta secara baik-baik kepada pemerintah Desa Pematang terang Kecamatan Tanjung Beringin untuk segera menutup kegiatan judi meja tembak ikan tersebut serta togel yang ada di desa Pematang terang.

Apabila pemerintah Desa Pematang terang tidak mengindahkan surat pernyataan keberatan kami ini maka kami selaku masyarakat desa Pematang terang akan melakukannya sendiri dengan cara kami dan didampingi oleh media atau wartawan demikian surat pernyataan ini kami sampaikan untuk digunakan seperlunya.

Diketahui juga Surat yang dibuat Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama pada 29 Desember 2023 tersebut ditebuskan ke Camat Tanjung Beringin, Polsek Tanjung Beringin, Koramil Tanjung Beringin dan Polres Serdang Bedagai.

Adapun Tokoh Masyarakat (adat) dan Tokoh Agama Mewakili Seluruh Masyarakat yang menandatangani surat tersebut.

1. Pendeta H Silaen (68)

2. Sintua Bisker Marbun (60)

3. Sintua Tp. Bolon (62)

4. Sintua B.Tambunan (67)

5. Sintua J.Panjaitan (66)

6. Sintua S.Sianturi (58)

7. Sintua B.Simanurung (59)

8. J.Sitorus (40) Pengurus Serikat

9. Busmin Hutapea (60)

10. Jerianto Sihombing (46)

11. Ridwan Simamora (50)

12. Harapan Silaen (63)

 

 

 

(Reporter:Marulam Silaen/Editor:Royziki F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *