KABAR GEMBIRA UNTUK WARGA SUMUT, CUKUP DENGAN KTP SUDAH BISA BEROBAT KE RUMAH SAKIT

Suaramedannews.com, Medan – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 1 September 2025.

Berdasarkan hal ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa mulai tanggal 1 Oktober 2025, hanya dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja warga Sumut bisa berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan (Faskes).

“…per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki KTP di wilayah Sumut bisa dilayani di Faskes atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja,” ungkap Bobby, Rabu (10/09/2025) lalu.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, program UHC Prioritas ini resminya akan diluncurkan pada akhir September 2025 dengan nama PROBIS (Program Berobat Gratis) Sumut Berkah.

“Masyarakat tak perlu lagi ribet soal administrasi. Cukup tunjukkan KTP, langsung bisa dilayani,” kata Faisal.Jumat (12/09/2025).

Program UHC memang menjadi prioritas pemerintahan Provinsi Sumatera Utara sebagai tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo – Gibran, salah satunya memperkuat sektor kesehatan masyarakat.

Menyikapi hal ini Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, menegaskan bahwa layanan UHC di Sumut terkoordinasi dengan baik. Rumah sakit yang tidak melayani pasien melalui program ini bisa diberikan teguran bahkan pemutusan hubungan kerjasama.

“Kalau ada yang membandel, kami akan kasih teguran, dan kalau berulang bisa sampai pada pencabutan kerja sama,” ungkap Nuim kepada wartawan.

(Reporter:Andi Syahputra)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *