Suaramedannews.com, Medan – Ketua Umum Gema Santri Nusa Kyai Akhmad Khambali menegaskan, narkoba dan kejahatan dijalanan merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional. Khususnya di Kota Medan dan wilayah Sumatera Utara.
“Narkoba merupakan fenomena yang multidimensi, berkaitan ke seluruh aspek kehidupan mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi, hingga kejahatan dijalanan seperti begal yang kita ketahui saat ini peringkat pertama dan menjadi fokus pihak polisi adalah daerah Kecamatan Percut Seituan adalah Musuh kita bersama.” ujar Kyai Akhmad Khambali di Medan. Minggu (19/10/2025)
Dijelaskan Kyai Akhmad Khambali, Survei Nasional pada 2024 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat 0,27 persen. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 5, 7 juta orang pada tahun 2024.
“Penyalahgunaan Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa apalagi Generasi Millenial di Kota Medan, Umumnya di Sumatera Utara karena tergerogoti zat adiktif penghancur syaraf otak. Jika hal tersebut dibiarkan, tentu akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan,” ujar Kyai Khambali yang Juga Pengurus BPET MUI Pusat.
Kyai Khambali menambahkan, Narkoba digunakan sebagai alat untuk perang non militer (Asimetris) kepada Indonesia. BNN menyebutkan 5,7 juta masyarakat Indonesia sudah menjadi pengguna narkoba apalagi di Kota Medan dan hal ini menjadi concern Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak selaku Kapolrestabes Medan.
“Saya selaku Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom, sangat mendukung apa yang menjadi program dan strategi Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak selaku Kapolrestabes Medan yang sangat di dukung penuh oleh Kapolda Sumut, terkait statemennya yang sangat tegas, lugas dan terukur bagi siapapun yang membekingi para pelaku dan pengguna narkoba dan kejahatan jalanan akan segera ditindak tegas,” ujar Kyai Khambali yang juga Ketua Forum Kyai Tahlil.
(Royziki F.Sinaga/red)