KPK Segel Perusahaan Di Padang Sedimpuan dan Amankan 6 Orang Hasil OTT

Suaramedannews.com, Jakarta – Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025) kemarin.

Perlu diketahui OTT tersebut merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK pada 2025 setelah OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025 lalu.

Terkait OTT tersebut KPK sampai saat ini belum menggelar konferensi pers untuk mengungkap informasi lengkap mengenai OTT ini, tetapi sudah ada sejulah informasi yang dibagikan oleh KPK.

Melalui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, ada 6 orang yang terjaring dalam OTT pada Jumat kemarin dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar dia.

Budi menegaskan bahwa informasi lengkap mengenai OTT tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.

Untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT ini KPK memiliki waktu 1×24 jam.

Padahari yang sama Tim KPK diketahui menyegel kantor salah satu perusahaan konstruksi di kota Padangsedimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Dari informasi PT DNG, perusahaan yang menempati kantor tersebut, dikenal bergerak di bidang pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar.

Adapun Beberapa proyek yang pernah ditangani perusahaan ini di antaranya adalah pembangunan jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat.

(Reporter:Isman Kurniawan/Editor:Royziki F.Sinaga)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *