suaramedannews.com,BALIKPAPAN- Komite IV dalam kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur bertemu dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemko Balikpapan dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perubahan atas UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Balikpapan, Selasa (25/2/2025).
Dalam pertemuan ini Pihak Pemprov Kalimantan Timur, dan Pemko Balikpapan mempresentasikan kondisi keuangan daerah, khususnya terkait penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Diantara hal yang hampir sama semua pihak menyampaikan keluhannya adalah tidak adanya keterbukaan atau transparansi, bagaimana seharusnya mendapatkan DBH (Dana Bagi Hasil) yang semestinya.
Disampaikan juga keluhan dan keprihatinan banyaknya tenaga asing yang bekerja, namun tidak berkontribusi dalam hal PNBP.
Muhammad Nuh, anggota Komite IV merespon apa yang dikeluhkan para pihak dalam forum, bahwa DPD RI dengan semangat Dari Daerah Untuk Indonesia, tentu sangat mendukung apa keinginan daerah, agar Pemerintah Pusat transparan dalam pengelolaan dan pembagiannya untuk daerah, sehingga daerah dapat merencanakan program berkelanjutan sesuai ketersediaan dana yang ada.
Nuh berharap, dengan adanya keterbukaan, sinergi antara Pusat dan Daerah akan tercipta hubungan yang harmonis, dan membawa kemaslahatan bagi Indonesia, apalagi kita akan menyongsong Indonesia Emas tahun 2045 mendatang.
Hadir dari DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S. Ag, Ketua Komite IV. Sinta R, Wakil Ketua Komite IV, Muhammad Nuh, dan anggota Komite IV lainnya.
Dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Ajo, M. Si, didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Timur.
Dari Pemerintah Kota Balikpapan, dihadiri oleh Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo.
Pemerintah Kabupaten Paser, serta Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur. (Anto Red)