Suaramedannews.com, DeliSerdang – Setelah beberapa pejabat eselon 2 kini giliran pejabat eselon 3 yang mundur. Pengunduran diri yang dilakukan ini disebut-sebut karena permintaan pimpinan karena dianggap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan.
Dari informasi yang berkembang Jika tidak bersedia melakukannya maka akan ada ancaman pemberian disiplin kepada masing-masing pejabat.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP, Jumakir termasuk yang mengajukan pengunduran diri.
Jumakir adalah pejabat senior di lingkungan Dinas Pendidikan. Karena itu sosoknya banyak dikenali para guru di Kabupaten Deli Serdang. Sebelum dilantik sebagai Kabid Pembinaan SMP beberapa bulan lalu, Jumakir adalah Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Jumakir juga pernah beberapa kali menjabat sebagai Kepala Sekolah.
Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno membenarkan soal pengunduran diri anggotanya ini. Suparno menyebut Jumakir setelah mengundurkan diri kemudian dipindahkan dan bertugas ke Dinas Perpustakaan dan Arsip.
“Iya kemarin dia mengajukan pengunduran diri. Bukan karena itulah (dipaksa mundur). Katanya karena alasan kesehatan gitu,” ujar Suparno, Rabu (11/3/2026).
Selain Jumakir juga diwaktu bersamaan melakukan hal yang sama Mahyudin Siregar yang tercatat sebagai Kabid Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang). Mahyudin diketahui mengundurkan diri tidak lama setelah Kadisnya, Rahman Saleh Dongoran mengajukan pengunduran diri. Rahman dan Mahyudin sebelumnya pernah sama-sama menjabat di Dinas Pertanian.
Saat itu Rahman Saleh Dongoran sebagai Kadis Pertanian sementara Mahyudin adalah Sekretaris Dinas. Alasan pengunduran mereka semuanya sama-sama dibuat alasan kesehatan.
“Iya mengundurkan diri saya, ya karena alasan kesehatanlah. Nggak usah diperpanjanglah karena memang kurang sehat saya ini,” ucap Rahman.
(Reporter:Irwan Syahputra/Editor:Royziki F.Sinaga)