Pemkab Deli Serdang Komitmen Dukung Keterbukaan dan Pelayanan Informasi Publik

Suaramedannews.com, Medan – Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkomitmen mendukung keterbukaan dan pelayanan informasi publik.

Demikian disebutkan Bupati Deli Serdang ketika menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara yang diserahkan langsung Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (20/12/2022).

Dengan penerimaan anugerah penghargaan tersebut, Bupati memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Dan dengan penerimaan penghargaan itu pula, Bupati memastikan Kabupaten Deli Serdang akan selalu berkomitmen mendukung keterbukaan dan pelayanan informasi publik dengan membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di seluruh dinas di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) untuk selalu memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada warga Deli Serdang,” pungkas Bupati.

Di acara yang sama, Ketua KI Sumatera Utara, Dr Abdul Haris SH MKn mengatakan pemberian penghargaan tersebut membuktikan pengakuan atas hak informasi publik.

“Ini menguatkan tentang keterbukaan agar tidak ada yang perlu disembunyikan kepada masyarakat. Ini juga merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan, namun karena pandemi Covid-19 selama dua tahun, kita tidak bisa melaksanakannya,” ungkap Abdul Haris.

Haris menyebutkan, berbagai tahapan telah dilakukan KI, untuk memberikan penghargaan melalui pengisian SEQ dan rangkaian lainnya.

Untuk itu, KI Sumatera Utara, lanjut Haris, memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Polda Sumatera Utara.

Sembilan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara, selain Kabupaten Deli Serdang, yang turut mendapatkan penghargaan yang sama, bersama 16 organisasi perangkat daerah (OPD) Sumatera Utara, serta dua pemerintahan desa.

Sementara itu di kegiatan serupa, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi memberi apresiasi kepada KI Sumut yang telah menganugerahkan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022. Penganugerahan yang diberikan, tutur Gubsu, merupakan sebuah kebanggaan di era digitalisasi.

“Sekarang ini, kita terbuka. Ini pastinya adalah milik kita semua. Saya tidak setuju, kalau ini tidak terbuka. Ini ada tahapannya, kepada siapa-siapakah yang berhak menerima, karena dengan keterbukaan informasi publik tidak ada yang dirahasiakan, kecuali ada hal-hal urgen yang memang tidak untuk diberikan informasi kepada publik,” tegas Gubsu.

Gubsu berharap, dengan keterbukaan informasi publik, rakyat Sumut semakin cerdas dan Sumatera Utara semakin maju, sejahtera dan bermartabat.

Di acara penganugerahan penghargaan KI Sumut tersebut, juga hadir kepala daerah, OPD dan kepala desa penerima penghargaan. Ikut serta mendampingi Bupati Deli Serdang, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dr Dra Miska Gewasari MM; Kepala Inspektorat, H Edwin Nasution SH; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs Khairul Azman MAP; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs Zainal Abidin Hutagalung.

(Reporter:Indra Matondang/Editor:Fery Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *