Proyek Jalan Sumut Disorot, KAMAK Desak KPK dan Kejagung Bedah Tuntas Peran PT. Ayu Septa Perdana

Suaramedannews.com, Medan –  “Jangan Tebang Pilih!” Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Desak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/6/2026).

KAMAK menuntut KPK dan Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi dan suap proyek jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara yang telah bergulir di Pengadilan Tipikor Medan dan terus masih dalam Penyidikan, yang mana menjadi salah satu Sorotan KAMAK adalah Dugaan banyaknya persoalan proyek bermasalah dan dugaan suap yang menyeret nama PT. Ayu Septa Perdana.

KAMAK berharap aparat penegak hukum tidak berhenti di satu-dua nama. KAMAK juga menilai fakta-fakta yang sudah terungkap di persidangan sebelumnya adalah pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami meminta KPK dan Kejagung membawa mandat rakyat. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi, menyeluruh, objektif, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat, wajib diperiksa berdasarkan bukti, bukan berdasarkan jabatan,” tegas Koordinator KAMAK, Azmi Hadly.

Azmi menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di level tersangka. Aparat harus membongkar seluruh rangkaian peristiwa agar uang negara yang diduga diselewengkan bisa kembali dan keadilan terasa oleh publik.

KAMAK mendesak KPK dan Kejagung segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proyek yang pernah digarap PT. Ayu Septa Perdana di Satker PJN Wilayah I Sumut. Tujuannya memastikan tidak ada penyimpangan pengadaan dan pelaksanaan yang merugikan keuangan negara.

6 Tuntutan Tegas KAMAK ke Kejagung dan KPK

1. Awasi & Dalami: Lakukan pengawasan dan pendalaman perkara dugaan suap yang menyeret PT. Ayu Septa Perdana.

2. Jerat Semua Pihak: Usut seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai fakta persidangan dan alat bukti.

3. Audit Investigatif: Buka secara tuntas proyek-proyek PT. Ayu Septa Perdana di Satker PJN Wilayah I Sumut.

4. Bedah Pengadaan: Periksa total proses pengadaan dan pelaksanaan proyek untuk cegah kebocoran negara.

5. Transparan Total: Buka progres penanganan perkara ke publik agar tidak ada ruang spekulasi.

6. Panggil & Periksa: Panggil dan periksa Makmun Sukarma, Abu Amin, PPK 1.2 Heri Handoko, serta pihak lain yang terkait.

KAMAK menyebut apa yang dilakukan ini adalah kontrol sosial untuk mengawal pemerintahan yang bersih. Mereka berjanji akan terus mengawal hingga ada kepastian hukum.

“Korupsi tidak boleh punya ruang di proyek pembangunan. Usut tuntas, transparan, dan akuntabel. Itu harga mati untuk menjaga kepercayaan rakyat dan supremasi hukum,” tutup Azmi.

Hingga berita ini tayang, belum ada penetapan tersangka baru. Semua pihak yang disebut tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

(Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *