suaramedannews.com,Mandailing Natal- Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Suara tingkat kecamatan Siabu,Kabupaten Mandailing Natal(Madina) Pemilihan Gubernur dan Wakik Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Pilbup Madina) tahun 2024 yang di Adakan Di Balai Desa Kecamatan Siabu telah selesai.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan ini merupakan tahap akhir penyelenggaraan pilgubsu dan pilkada Madina pada pilkada serentak 2024 di kecamatan Siabu.
Ikhsan jaya pulungan mengatakan, Rekapitulasi dilaksanakan Selama 3 hari 3 Malam.
“Rekapitulasi kita mulai hari jum’at (29/11) dan selesai minggu (01/12) tengah Malam.”terang Ikhsan.
Ikhsan juga menjelaskan, selama Rekaputulasi Suara dari jumlah TPS di kecamatan siabu sebanyak 79 TPS dari 26 Desa dan 2 kelurahan tidak ada kendala, dari saksi memang ada sedikit sanggahan tetapi bisa dicantumkan sebagai kejadian khusus. Sebagai sanggahan.
Sebagai pasangan Calon.
“Ada beberapa sanggahan tetapi sudah diluruskan permasalahannya dan di terima bersama saksi Paslon.”tandasnya.
Selanjutnya Ikhsan juga mengutarakan,usai dilakukan rekapitulasi selanjutnya Penyenggara Pemilihan Kecamatàn akan mengantar hasil Rekap ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal.
” Hari ini telah rampung dan selesai tugas kami dalam Merekapitulasi Suara tingkat kecamatan,selanjutnya kita antar ke KPU Madina.” Pungkas Ikhsan Senin (02/12/2024).
Ikhsan juga berharap dengan keluarnya hasil Rekapitulasi yang di keluarkan KPU Madina,itu merupakan Keputusan Resmi sebagai pemenang dalam konteksasi Pilkada dan Pilgubsu.
“Harapannya tidak ada gejolak setelah keluar hasil dari rekaputulasi KPU dan kembali bergandeng tangan untuk membangun Madina Lebih Baik.” Tutup Ikhsan.
(Reporter:Hartono/Editor:Anto)