Suaramedannews.com, Medan – Relawan Blok Sumut (RBS) sangat mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto 5 tahun ke depan, khususnya pada proses penegakan hukum, dalam hal pemberantasan korupsi.
“Kita siap mengawal dan mendukung Pemerintahan Prabowo yang bertekat mensejahterakan rakyat. Salah satu poinnya, penegakan hukum dalam proses pemberantasan korupsi di negeri ini. Terkhusus pemberantasan korupsi di Kota Medan, terlebih Sumatera Utara” ungkap Ketua Umum RBS Arief Tampubolon SH didampingi Sekjen Riki Irawan SH, MH serta anggota kepada wartawan, Senin,(21/10/2024).
Menurut Arief, Pemerintahan Prabowo wajib dikawal dan didukung agar kondisi birokrasi pemerintahan di Indonesia kembali baik seperti semula. Sehingga ketimpangan sosial di masyarakat yang terjadi selama 10 tahun terakhir ini kembali normal.
Pidato Prabowo di gedung senayan saat pelantikan, kata Arief, sangat sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat beberapa tahun belakangan. Terutama di Kota Medan dan 8 Kabupaten seputaran Danau Toba. Kondisi yang ada saat ini sangat nyata di tengah masyarakat.
“Banyak yang bisa dikerjakan di Kota Medan dan 8 Kabupaten Seputaran Danau Toba, ada bermacam temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, dan sangat jelas terlihat,” sambung Riki.
Terkhusus untuk Kota Medan Ada proyek Stadion Teladan Medan yang berbiaya Rp. 545 miliar yang dikerjakan multi years tahun 2023-2024, namun sampai saat ini belum juga terselesaikan. Padahal kontrak kerja proyek telah berakhir pada September 2024.
Begitu juga dengan proyek Lapangan Merdeka Medan yang berbiaya sekira Rp. 500 miliar, belum juga siap. Tambah lagi proyek lampu pocong senilai Rp. 21 miliar yang hilang wujudnya, meski sudah dinyatakan selesai dikerjakan dan dibayar Pemko Medan.
“Juga dana kelurahan sebesar Rp. 280 miliar setiap tahunnya, dengan rincian per kelurahan Rp. 1,7 miliar setiap tahunnya. Kami tak melihat penggunaanya ada di tengah masyarakat,” kata Riki.
“Proyek underpass, drainase, islamic center di Medan Labuhan, tanah timbun dari Lapangan Merdeka Medan yang berbiaya Rp. 23 miliar, juga bisa menjadi temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Ini yang kami maksud tadinya Pemerintahan Prabowo bisa bekerja ke Kota Medan,” sambung Arief.
Riki pun berharap Pemerintahan Prabowo bisa lebih objektif melihat kondisi Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan yang membutuhkan perhatian ekstra dalam pemberantasan korupsi. Juga termasuk anggaran penyelengaraan PON 21 tahun 2024 di Sumut yang berbanding terbalik dengan pelaksanaannya.
“Informasi ini yang kami terima, bahwa anggaran penyelenggaraan PON 21 tahun 2024 khusus Sumut Rp. 20,8 miliar, dan untuk peningkatan atlet nasional yang berasal dari Sumut berjumlah 20 orang, serta peningkatan wasit dan pelatih bersertifikasi yang semula berjumlah 1.752 orang senilai Rp. 107 miliar. Besar anggaran ini tak sebanding dengan fakta kenyataan pelaksanaannya di lapangan, saat PON berjalan,” beber Riki Irawan.
(Royziki F.Sinaga/red)