Suaramedannews.com, Medan – Restorasi adalah proses untuk mengembalikan atau memperbaiki suatu objek ke bentuk atau kondisi aslinya.
Mangrove adalah pohon tropis yang tumbuh subur dalam kondisi yang tidak dapat ditoleransi sebagian besar kayunya bersifat asin, perairannya yang pesisir, dan pasang surut yang tak ada habisnya.
Berkat kemampuannya menyimpan karbon dalam jumlah besar, mangrove adalah benteng utama dalam menghalau perubahan iklim, tetapi kondisinya terancam di seluruh dunia.
Dengan melindungi mangrove, kita dapat membantu melindungi masa depan dan kelestarian alam semesta.Jadi, Restorasi Mangrove bertujuan untuk mengembalikan kondisi mangrove yang rusak atau kritis ke kondisi alaminya yang seimbang.
Sebagaimana disampaikan oleh Dr. H. Indra Utama, M.Si, pakar lingkungan hidup, yang menjadi salah satu narasumber dalam seminar tersebut, mengatakan bahwa, Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia serta memiliki keanekaragaman hayati (biodiversitas) yang paling tinggi.
Dengan panjang garis pantai sebesar 95.181 km2 , Indonesia mempunyai luas kawasan mangrove sebesar 3.489.140, 68 Ha pada tahun 2015. Ini setara dengan 23% dari total ekosistem mangrove di dunia, yaitu dari total luas 16.530.000 Ha, dari luas mangrove di Indonesia.
Namun kondisinya (hutan mangrove) sampai saat ini mengalami degradasi dan devastasi (kerusakan), seluas 1.817.999.93 Ha. Sementara kondisi yang masih dalam keadaan baik hanya seluas, 1.671.140,75 Ha (KLHK, 14/03/2017).
Pulau Papua, Kalimantan dan pulau Sumatera menjadi penyumbang terbesar luas hutan mangrove di Indonesia. Indonesia memiliki 202 spesies mangrove.
Sedangkan potensi mangrove begitu sangat besar, vegetasinya mampu menyumbang oksigen (O2) dan menyerap karbon dioksida (CO2), dan kontribusinya bagi perikanan untuk perekonomian nasional sebesar USD 1,5 Milyar.
Meskipun luasnya hanya sekitar 2% dari total luas hutan di Indonesia, mangrove berperan penting dalam menyimpan karbon (ekosistem karbon biru). Namun keberadaan mangrove di Indonesia saat ini sudah banyak mengalami kerusakan akibat alih fungsi lahan untuk tambak, pembangunan infrastruktur, pemukiman, industri dan peternakan.
Selain itu kerusakan juga disebabkan oleh abrasi, kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang ekosistem mangrove, kurangnya perhatian terhadap daya dukung lingkungan pantai, kenaikan permukaan laut, dan badai yang dipicu oleh perubahan iklim.
Sementara hutan mangrove memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, diantaranya: menahan arus yang dapat mengikis wilayah pesisir, menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen (biosekuestrasi), tempat bersembunyi dan mencari makan serta berkembang biak (habitat) biota laut, seperti ikan, udang, kepiting, ikan glodok, burung, monyet dan lain sebagainya.
Dan bahkan bisa memperluas daratan, karena hutan mangrove dapat menahan sekaligus mengendapkan lumpur yang terbawa arus dan menempel dan diikat akar mangrove sehingga lambat laun terakumulasi menjadi daratan.
Dalam rangka pemulihan ekosistem pesisir serta produktifitas masyarakat, dalam hal ini adalah masyarakat pesisir yang sebagian besar mata pencahariannya adalah nelayan, maka upaya Restorasi Mangrove adalah keniscayaan yang sangat urgen dan mendesak dilakukan untuk meningkatkan taraf ekonomi para nelayan dan juga tentunya perlindungan bagi keberlanjutan lingkungan hidup.
Restorasi Mangrove adalah proses memulihkan ekosistem mangrove yang telah rusak. Proses ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis dan ekonomis mangrove, serta meningkatkan biodiversitas (Keanekaragaman Hayati) di kawasan pesisir.
Maka salah satu upaya pemerintah RI menetapkan target merehabilitasi 600.000 Ha mangrove pada tahun 2024, dan memasukkan Restorasi Mangrove Padat Karya Nasional pada seluruh provinsi di Indonesia, harus didukung semua pihak dan pemangku kepentingan (stakeholder), agar produktifitas perikanan dan ketahanan pangan masyarakat pesisir dapat ditingkatkan.
Dampak positif lainnya dari Restorasi Mangrove juga dapat menciptakan Destinasi Wisata (Tourist Destination) yang menarik, dengan keindahan alam dan keaneka ragaman hayati, kawasan mangrove yang sehat dan asri, sehingga dapat meningkatkan ekonomi lokal melalui kegiatan Ekowisata.
Restorasi Mangrove tidak hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan (Environmental Sustainabilty).
Mangrove melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim dan menghasilkan pendapatan melalui ekowisata dan produk-produknya, seperti kepiting bakau, sirup mangrove, dan kerupuk/keripik mangrove.
Karbon yang tersimpan pada mangrove juga dapat diperdagangkan, dan manfaatnya perlu dipastikan agar menjangkau masyarakat pesisir untuk menghasilkan insentif bagi pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.
Wallaahu a’lam bishshawab.
Diangkat dari Seminar Rehabilitasi Mangrove Untuk Kemandirian Umat, diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Mathla’ul Anwar Sumatera Utara, 11 Desember 2024, Hotel Madani, Medan.
Penulis: Marwan Ashari Harahap Direktur Eksekutif Yayasan Hayati Indonesia.
(Editor:Indra Matondang)