Sekber NKRI Aksi 313 di Kantor Bupati Deli Serdang “Cabut dan Batalkan, Izin Prinsip Proyek Kota Deli Megapolitan”

Suaramedannews.com, Deliserdang – Tim Sekber Mempertahankan NKRI untuk negara dan masyarakat kembali mengelar aksi damai di depan kantor Bupati Deli Serdang.Kamis siang (31/03/2022).

Para massa dengan membentangkan spanduk berukuran besar beriaikan tuntutan yakni, mendesak Bupati Deli Serdang untuk mencabut dan membatalkan Izin Prinsip Proyek Kota Deli Megapolitan.

Selanjutnya Pemerintah segera bongkar pagar tembok setinggi 5 meter di Jalan Melati Dusun 1 Desa Helvetia tanpa surat izin memdirikan bangunan (IMB) diatas tanah sengketa.

Kemudian usut dugaan korupsi peralihan hak atas tanah sengketa di Helvetia.

Citraland Helvetia dituding sebagai biangkerok tanah sengketa di Helvetia agar ditindak tegas dan hengkang dari tanah Melayu Deli.

Kapolri dan Kapolda su didesak segera menangkap dan menahan para pelaku pengerusakan berjamaah p3langgar pasal170 Jo.406 KUHPidana.

Aksi pada 31 Maret 2022 yang dilakukan oleh Tim Gabungan Sekretariat Bersama Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Sekber NKRI) Untuk Negara Dan Masyarakat yang dipimpin langsung Raden Soekrisno Alim, SH Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Aksi Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat (LBH KAP-AMPERA) didampingi Edi Susanto Ketua HIPAKAD’63 dan Heri, Rusli Darma Ginting Ketua Gabubgan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sumatera Utara, H.M.Agussyah SE Presidium Daerah FKPPI Sumatera Utara bersama Hendro Ketua Rayon Percut Sei Tuan dan Anggotanya, Tengku Chaidir Ketua Umum Forum Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli (Formas PKD) didampungi Abdullah, Abdul Rahman, Syafruddin dan wanda, Syahril Atmaja Ketua Umum Paguyuban Antar Suku dan Agama (PASDA) bersama Hans Simarmata, Laskar Khusus Mazilah diantaranya Fahri, Zulfikar, Sugianto dkk, Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya (PASSUS GINRA) diwakili Bambang Irawan, Barayun Pane, Suwito KS, Nahrowi, Rahmat Hidayat dan Abrar Surbakti Ketua Yayasan Asmaul Husna Sembilan Sembilan bersama Mulyono, Fadil, Rahmat Langkat dan Tengku Halimatussakdiah SAg mewakili Bhayangkara Indonesia ( BHARINDO), Tumpal Manik Spd.SH.MH Ketua MPPDS bersama Tim Media dari Aliansi Pers Indonesia Membela Aspirasi Rakyat.

Para massa akhirnya diterima berdialog dengan kepala Kasatpol PP Deliserdang yang diwakili pak Balok.

Dalam pertemuan yang diterima di depan pintu gerbang kantor Bupati Deliserdang tersebut, Ketua LBH KAP-AMPERA didampingi Tegas Edi Susanto Ketua HIPAKAD 63 Sumatera Utara mempertanyakan, mengapa belum ada terbit Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Akantetapi pembangunan pagar setinggi 5 meter terus berlangsung.

Selesai aksi di Kantor Bupati Deli Serdang, Tim Sekber Mempertahankan NKRI Aksi Damai berlanjut ke kantor ATR/BPN Kabupaten Deliserdang.

Setibanya di kantor BPN Deliserdang, perwakilan massa Sekber NKRI diterima kepala kantor BPN Deli serdang melalui pejabat Kepala bidang Sengketa tanah Reza dan Andri.

Ketua Sekber NKRI itu berharap pada pihak BPN Deliserdang untuk tidak mengelurkan sertifikat apapun diatas tanah sengketa Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli karena masih dalam berperkara di PN.Lubuk Pakam.

Kedua pejabat BPN Deliserdang pada intinya menerima laporan pengaduan dan surat tuntutan dari Sekber NKRI dan berjanji akan menyampaikan.kepada pimpinan mereka.

Serta surat laporan dari sekber NKRI nantinya sebagai bahan pertimbangan bagi mereka sebelum mengambil keputusan.

Dari kantor BPN Deliserdang para massa NKRI melanjutkan aksinya ke kantor Kejatisu Medan.

(Penulis:Anto/Editor:Royziki)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *