Suaramedannews.com, Medan – Akhir pekan yang lalu (Sabtu, 27/9/2025) ditengah-tengah kunjungan kerja (kunker) Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ke beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. Ada isu negatif yang dibangun oleh segelintir orang seolah-olah kegiatan dialog santai antara Gubernur Bobby dan supir truk ber plat BL yang beroperasi di kabupaten Langkat dapat memicu konflik antara Sumut dan Aceh.
Erwin Nopiter Situmorang Sekretaris DPD GAMKI Sumatera Utara dalam keterangan tertulis menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan Gubernur Bobby sudah tepat, terutama setelah pemangkasan dana transfer pusat, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Penting untuk mengoptimalkan program pelayanan publik bagi warga Sumatera Utara yang telah disusun dalam APBD Sumatera Utara”jelasnya, Selasa (30/09/2025).
Erwin menilai Kebijakan sosialisasi, intruksi bahkan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan bermotor yang beroperasional sehari-hari di Sumatera Utara yang tidak menggunakan plat kendaraan BK dan BB memang harus dilakukan, tujuan dibuat aturan tersebut untuk menambah PAD di Provinsi Sumatera Utara.
“Diprovinsi lain juga begitu, contoh dimedsos ada Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Jawa Barat, ada juga Gubernur Riau Abdul Wahid yang juga gencar mengkampanyekan hal yang sama. Saya menilai sosialisasi yang dilakukan Gubernur Bobby di kabupaten Langkat kemaren sudah tepat” ungkapnya
“Begini ia teman-teman, lokasi pak gubernur bobby dialog dengan supir truk tersebut di jalan provinsi (lintas kabupaten) bukan dijalan nasional (lintas sumut-aceh), jadi memang truk tersebut kemungkinan besar beroperasional sehari-hari di Langkat, Sumatera utara, tapi plat kendaraannya belum di mutasi masuk ke Sumut oleh pengusaha pemilik truk, dampaknya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) truk tersebut masih di terima Provinsi Aceh” Tambah Erwin Nopiter Situmorang yang juga berasal dari Kabupaten Langkat.
Sosialisasi kebijakan ini sangat penting mengingat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber pendapatan terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak provinsi, termasuk di Sumatera Utara. Kontribusinya yang signifikan menjadikan potensi pajak ini sebagai sektor prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Meningkatkan penerimaan dari sektor ini berarti memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat.” Tutup Erwin
(Royziki F.Sinaga/red)