Suaramedannews.com, Medan – Jelang waktu kampanye Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, yang akan di mulai 28 November 2023 – 10 Februari 2024, DPW Partai Gelora Sumut dan DPD Kota Medan menyatakan sudah siap untuk target perolehan kursi Calon Legislatif yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) awal Mei 2023 lalu.
Adapun dalam kesiapan itu Partai Gelora Indonesia langsung memberikan pembekalan kepada para Calegnya. Tujuan dari pembekalan ini, kata Ketua DPW M. Hafez Lc. MA untuk memberikan pembekalan kepada Calon Legislatif terkait langkah-langkah apa saja yang mesti disiapkan selama tahapan Pemilu.
Ketua DPD Partai Gelora Kota Medan Muhammad Nasir yang mengatur agenda pembekalan caleg mengungkapkan, program pembekalan akan diadakan secara rutin dengan berbagai tema dan narasumber yang berbeda yang profesional dalam bidangnya.
Adapun Narasumber dalam kegiatan Pembekalan perdana ini adalah Nanda Hafiz Pratama Lubis, Staff Ahli Kementerian PUPR. Dalam materinya, ia menyampaikan bagaimana sebuah Wajah Kota itu dibangun ke Arah lebih baik serta peranan Anggota Legislatif di Parlemen.
Kegiatan Pembekalan ini mengangkat tema ‘Perencanaan Kota, Mengubah Wajah Kota Medan”. Program ini juga bertujuan menambah wawasan para Caleg sebagai bekal untuk meraih kemenangan di Pemilu 2024 nanti.
Pembekalan perdana kepada para Calon Legislatif DPRD Kota Medan ini telah di adakan pada Rabu (19/7/2023) di Kantor DPW Gelora Sumut, Jalan Pencak Medan.
Saat di temui suaramedannews.com, Kamis (17/08/2023) kepada salah satu Caleg Partai Gelora Kota Medan yang paling antusias untuk mendapatkan pembekalan tersebut mengatakan bahwa pembekalan ini sangat berguna bagi dirinya pribadi dan bagi seluruh caleg di Partainya.
SYAFRIZAL ROZAM ST sebagai salah satu Caleg itu mengatakan Pembekalan ini bisa membuat dirinya mengerti bahwa tugas anggota dewan selain sebagai fungsi pengawasan juga bisa mengerti modul pembangunan Kota Medan selanjutnya.
“Modul Pembekalan Caleg ini merupakan wahana pembelajaran politik bagi Caleg yang akan mendapatkan kursi, berguna sebagai dasar bagi Anggota Legislatif dalam meningkatkan kualitas, keterampilan politik dan semakin percaya diri pada kemampuan di strata ilmunya”, jelas bung Rozam
Lanjut, SYAFRIZAL ROZAM lulusan Sarjana Teknik USU ini mengatakan, untuk bisa mewakili suara rakyat, idealnya semua Anggota Legislatif secara umum dan khusus memang harus diwajibkan mengerti tupoksi kerjanya Anggota Legislatif di Parlemen.
Sebagai Caleg di Dapil 5 untuk DPRD Kota Medan ini, Bung Rozam mengatakan Anggota Legislatif (Aleg) harus bisa membedakan mana bagian kerja Anggota Dewan Kota atau Anggota Dewan Provinsi.
“Jangan sampai kita mengurusi bagian tugasnya Aleg di Provinsi padahal nyatanya kita lagi duduk sebagai Aleg untuk Kota, demikian sebaliknya. Agar tak terlihat dungu, kita nanti sebagai Aleg Kota yang baru, harus benar-benar faham fungsi strategis DPRD Kota sebagai wakil rakyat yang bisa mewakili kepentingan masyarakat Kota Medan”, ujar Bung Rozam
“DPRD Kota Medan dalam melaksanakan tugasnya juga nanti akan dibekali tiga fungsi dewan yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. DPRD sebagai refresentasi rakyat dituntut memiliki sensitivitas dan kapabilitas yang mumpuni dalam menyerap, merangkum, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dalam memenuhi tuntutan itu semua, maka untuk itulah setiap Caleg perlu dibekali DPW-DPD Partainya, terlebih untuk caleg yang serius ingin menjadi wakil rakyat dari Partai Gelora Indonesia”, lanjut Bung Rozam.
SYAFRIZAL ROZAM ST yang saat ini juga sedang menjabat sebagai Ketua DPC Medan Sunggal mengucapkan sangat berterima kasih kepada DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia atas pembekalan yang ia terima, ini akan sangat bermanfaat bila nanti dia berhasil menjadi Anggota Legislatif di DPRD Kota Medan. (*)
(Reporter:Fery Sinaga/Editor:Indra Matondang)