Suaramedannews.com, Samosir – Bertempat di Kantor Desa Situngkir Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, personel Sat Binmas Polres Samosir AIPDA H.L. Situmorang dan Bripka Marbeta Sianipar bersama pemerintah Desa Situngkir memediasi dua saudari kandung yang berselisih terkait pengelolaan sebidang lahan warisan orangtua mereka.
(AS) dan (KS) terlibat perselisihan mengenai hak pengelolaan Sebidang lahan di Desa Situngkir. Menurut (AS), lahan tersebut diberikan oleh orangtua mereka untuk diusahai, namun saat ini dikelola oleh (KS) karena (AS) tinggal di luar Kabupaten Samosir. (KS) berpendapat bahwa lahan tersebut adalah milik keluarga mereka dan dirinya berhak mengelolanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dalam mediasi tersebut, personel Sat Binmas menghimbau kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Personel juga menghubungi keluarga mereka yang berada di luar Kabupaten Samosir. Dari saudara laki-laki mereka diperoleh informasi bahwa “Lahan tersebut untuk sementara diusahai oleh (KS) karena sudah sempat diusahai bercocok tanam, dan masalah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.”
Keputusan bersama antara kedua belah pihak dan saudara laki-laki mereka menyatakan bahwa pengelolaan lahan sementara akan diserahkan kepada (KS) sampai ada penyelesaian lebih lanjut secara kekeluargaan.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan bahwa “Permasalahan pengelolaan lahan telah diputuskan untuk sementara dikelola oleh (KS) sambil menunggu penyelesaian akhir yang dihadiri oleh saudara laki-laki kedua belah pihak.”
Ditambahkannya “Permasalahan ini akan dipantau oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama pemerintah desa. Dengan pengawasan bersama, diharapkan pengelolaan lahan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut sampai permasalahan terselesaikan secara kekeluargaan.” Pungkas Brigadir Vandu P Marpaung
(Reporter:Fery Sinaga/red)