Suaramedannews.com, Samosir – Sekda Samosir diwakili Asisten I Bupati Samosir Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tunggul Sinaga buka pelaksanaan pendampingan penyusunan SOP invosi aplikasi DOMPAK dan reviu standar pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Aula Kantor Bupati Samosir.Senin,(25/03/2024).
Kegiatan yang diadakan secara hybrid ini dihadiri PLT Kadis Dukcapil Resmin Situmorang, Kepala Dinas Sosial PMD yang diwakili Sekretaris Dinas Sosial PMD Torris MT Naibaho, Dinas Kominfo, Perwakilan Desa dan Kelurahan yang hadir melalui zoom, serta Provincial Coordinator USAID ERAT Sumatera Utara Harry Masyarafah dan Digital Governance Specialist USAID ERAT Jakarta yang juga hadir secara online.
Asisten I Bupati Samosir Tunggul Sinaga saat membacakan kata sambutan Sekda Samosir Marudut Sitinjak menjelaskan perlunya pelayanan menggunakan aplikasi DOMPAK bertujuan untuk mempermudah dan menghemat waktu masyarakat Samosir untuk mengurus dokumen di Disdukpcapil.
“Pelayanan administrasi kependudukan (ADMINDUK) di Kabupaten Samosir masih dilakukan secara manual dan masyarakat harus datang secara langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengajukan permohonan pengurusan beberapa dokumen yang seharusnya bisa dilakukan ditingkat Desa/Kelurahan”
Kondisi ini menyebabkan masyarakat harus meluangkan waktu yang cukup dan mengeluarkan biaya perjalanan untuk dapat menyelesaikan urusan Administrasi kependudukan meskipun pelayanan bersifat geratis. Sehingga hal ini menjadi kurang efektif dan efesien dengan berkembangnya dukungan digital terhadap peningkatan pelayanan publik.
Dibacakan Asisten I Bupati Samosir untuk peningkatan pelayanan berbasis digital dan sekaligus inovasi dalam pelayanan publik yang berpotensi diikutsertakan dalam kompetensi inovasi pelayanan publik (KIPP), Disdukcapil memandang perlu untuk memperbaharui dan mengaktifkan kembali Aplikasi DOMPAK dengan pendekatan baru.
Disampaikan juga sebelumnya Aplikasi DOMPAK telah dimanfaatkan warga dalam pengurusan adminduk pada masa pandemi Covind 19.
Dengan kondisi pelayanan Adminduk yang masih kurang efesien bagi masyarakat, maka diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan yang semangkin optimal.
Untuk meningkatkan pelayanan adminduk yang dapat dijangkau masyarakat dengan lebih mudah dan murah, maka perlu dilakukan pengembangan dan pembaharuan pada Aplikasi DOMPAK yang lebih praktis dengan melibatkan perangkat desa dan kelurahan untuk memenuhi pengurusan dokumen diantaranya Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah Datang.
Dibacakan kembali Asisten I Bupati Samosir berharap yang paling utama dalam penerapan Aplikasi DOMPAK bisa mempermudah masyarakat Samosir untuk mendapat pelayanan dokumen kependudukan.
“Yang paling utama dalam penerapan Aplikasi ini untuk mendukung peningkatan kinerja pelayanan Akta Kematian, karena hal ini berpengaruh signifikan dengan Program BPJS Gratis khususnya bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Samosir.
Melalui Zoom Provincial Coordinator USAID ERAT, Harry Masyarafah, menyampaikan harapan agar DOMPAK yang sebelumnya pernah diluncurkan dapat menjadi sebuah inovasi yang dapat berfungsi dan dimanfaatkan dalam peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Samosir.
“Pendampingan penyusunan SOP DOMPAK kiranya dapat mendukung percepatan implementasi DOMPAK yang lebih optimal di Samosir. Kami harapkan dari Disdukcapil dapat mengoptimalkan peran dan strategi yang dimiliki untuk mempercepat penerapan DOMPAK”. Demikian disampaikan Harry dalam sambutannya melalui zoom.
(Reporter:Fery Sinaga/red)