Wajah Sedih Petugas Keamanan Dan Kenersihan di DPRD Deli Serdang Yang Dirumahkan

Suaramedannews.com, DeliSerdang – Sebanyak 50 orang tenaga keamanan dan kebersihan di Sekretariat DPRD Deli Serdang dirumahkan mulai hari ini, Selasa (11/3/2025).

Padahal di antara mereka sudah ada yang bekerja selama 20 tahun lebih. Dari keterangan mereka yang dirumahkan dapat kabar buruk ini mulai Senin sore.

Terlihat jelas wajah sedih para petugas keamanan dan kebersihan pada Selasa pagi.

Meski sudah dapat kabar soal di rumahkan ini namun mereka yang petugas kebersihan pada pagi hari masih sempat melaksanakan tugasnya membersihkan ruangan-ruangan.

Setelah itu mereka pun berkumpul di depan lobi dan ingin bertemu dengan Sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang.

“Sedih kali lah kami bang mau lebaran kami di rumahkan gini. Kenapa kami dibuat seperti ini. Semua lo di rumahkan,” ucap para petugas kebersihan dan keamanan bersama-sama.

Dari Informasi, petugas kebersihan dan keamanan di Sekretariat DPRD Deli Serdang ini sudah sempat dimasukkan oleh pihak Sekretariat DPRD Deli Serdang ke pihak Biro outsourcing bernama PT Barawi Sukses Bersama sejak bulan Januari.

Namun demikian kerjasama ini ternyata belum ditampung di APBD 2025.

Meski demikian para petugas kebersihan dan keamanan sudah sempat menerima gaji dari pihak perusahaan untuk hasil kerja Januari. Sementara gaji untuk Februari belum diterima.

“Kami juga ini mau mempertanyakan gimana gaji kami bulan Februari. Kalau benar kami di rumahkan sementara apa jaminan kami akan dipekerjakan lagi nanti?. Berani buat surat pernyataan? Kami ini semua sudah berkeluarga lo,” kata para petugas kebersihan dan keamanan.

Meski sudah berada dibawah outsourcing namun dari keterangan yang disampaikan mereka gaji yang mereka dapat selama ini masih di bawah Upah Minimum Kabupaten Deli Serdang.

Untuk petugas kebersihan gaji yang didapat sebesar Rp 2,700.000 juta sementara untuk keamanan Rp 3.050.000.

Terpisah sekretaris DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang yang dikonfirmasi membenarkan soal kebijakan merumahkan seluruh petugas keamanan dan kebersihan di Sekretariat yang jumlahnya 50 orang.

Diakui kalau kerjasama dengan pihak outsourcing sebelumnya belum sempat ditampung di APBD 2025.

Disebut telah disampaikan dan didiskusikan kepada Pimpinan Dewan agar bisa ditampung di P. APBD 2025.

“Bulan 6 nanti pengesahan. Kalau sudah masuk dan ditampung di P. APBD baru berani kita nanti panggil pihak ke 3 nya lagi. Sudah gajian mereka memang satu bulan tapi belum dianggarkan. Ini bukan pemecatan tapi penonaktifan sementara. Menunggu dianggarkan di P. APBD 2025,” kata Binsar.

Binsar mengaku apa yang dilakukan ini untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada yakni Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Perpres terakhir dan kemudian Permendagri nomo 77 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

(Reporter:Indra Matondang/Editor:Royziki F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *