WAKIL BUPATI SAMOSIR BERSAMA DPRD BAHAS LKPJ 2023

Suaramedannews.com, Samosir – Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang membacakan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023, selanjutnya dokumen LKPJ diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga di Ruang Rapat DPRD,Selasa,(23/04/2024).

Turut Hadir Pj. Sekda Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang dan pimpinan OPD kabupaten Samosir.

Penyampaian LKPJ yang diawali dengan penyampaian nota pengantar sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2 yang mengatakan bahwa pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD, hal ini juga sebagai bentuk kepatuhan pemerintah Kabupaten Samosir atas peraturan perundang-undangan tersebut, dimana setiap proses pembangunan harus dapat dilihat tingkat keberhasilannya, akuntabel dan sekaligus sebagai bahan evaluasi perencanaan selanjutnya.

Rapat Paripurna LKPJ dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga.

Sorta mengatakan, untuk pembahasan LKPJ, DPRD dan Pemkab Samosir akan sama-sama melaksanakan tahapan pembahasan melalui rapat dan kunjungan kelapangan sebagaimana jadwal yang ditetapkan Banmus DPRD.

Pembahasan diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas Pemda dalam memegang amanat pembangunan dan menjadi komitmen bersama keberhasilan pembangunan dilihat bersama secara objektif sebagai bahan evaluasi selanjutnya.

Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menyampaikan RKPD tahun 2023 yang mengusung tema “Percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perekonomian, kesehatan dan pendidikan”, memuat 5 prioritas pembangunan yaitu Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan, Pencegahan dan penanganan bencana alam dan non alam, kelestarian budaya dan pembangunan pariwisata berkelanjutan, peningkatan aksebilitas dan kualitas infrastruktur, Percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Lanjut, Martua Sitanggang membacakan APBD Kabupaten Samosir tahun 2023 sebesar Rp. 969,66 M lebih terdiri dari , pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 898,06 M lebih terealisasi sebesar Rp. 867,71 M lebih atau mencapai 96,62 persen. Belanja Daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer daerah ditetapkan sebesar Rp. 968,60 M lebih, terealisasi sebesar Rp. 880,48 M lebih (90,90 persen).

Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 70,59 M lebih dengan realisasi Rp. 70,80 M lebih atau mencapai realisasi 100,30 persen. Lebih lanjut Martua menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan oleh tim Anggaran pemerintah daerah (TPAD) dengan Badan Anggaran DPRD, program yang ditetapkan sebanyak 147 program, terealisasi sebanyak 144 program atau 97,95 persen, dari 379 penjabaran kegiatan terealisasi 356 kegiatan atau 96,04 persen.

Berdasarkan capaian kinerja tahun 2023 pertumbuhan ekonomi mengalami pertumbuhan yaitu 5,03 persen, naik apabila dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu 4,48 persen, dimana dalam kurun waktu 3 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi terus meningkat, hal ini menggambarkan perekonomian semakin pulih sejak dilanda pandemi Covid 19 mulai tahun 2020 lalu.

Angka kemiskinan sebesar 11,66 persen, mengalami penurunan sebesar 0,11 poin (0,93 persen), indeks pembangunan manusia meningkat 0,49 persen dari 72,57 tahun 2022 menjadi 72,93 tahun 2023 sedangkan pada tahun 2021 tercatat sebesar 70,83, sama halnya dengan pendapatan perkapita yang mengalami peningkatan pendapatan perkapita perorangan sebesar Rp. 3.000.000 atau meningkat 8,10 persen .

Untuk gini Ratio mengalami penurunan sebanyak 0,047 point’, dibandingkan dengan tahun sebelumnya persentase penurunan sebesar 15,77 persen, berdasarkan gini Ratio tahun 2023 disimpulkan ketimpangan penduduk di Kabupaten Samosir semakin kecil.

Selanjutnya Wabup Samosir menyampaikan pencapaian penyelenggaraan urusan pemerintahan dibidang kesehatan, pendidikan, kepemudaan dan olahraga, penanaman modal, urusan pariwisata, fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang pengawasan.

Secara umum, urusan tersebut dapat memenuhi target indikator kinerja yang ditetapkan. Hal lain yang disampaikan antara lain capaian kinerja tugas pembantuan, capaian sektor tata kelola pemerintahan yang mendapat penghargaan.

“Demikian nota pengantar ini disampaikan, semoga mendapat Saran dan masukan yang bersifat konstruktif, kami tidak luput dari berbagai keterbatasan akan tetapi akan tetap berupaya agar pelaksanaan program dan kegiatan semakin baik kedepan” kata Martua.

Dalam kesempatan tersebut, Martua mengajak seluruh stakeholder untuk terus membangun kebersamaan dan sinergitas, mengerahkan segala kemampuan serta kekuatan guna percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan Masyarakat Samosir Yang Sejahtera dan Bermartabat secara ekonomi,pendidikan dan kesehatan.

(Reporter:Fery Sinaga/rel/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *