Wali Kota Medan Resmikan Proyek Multiyears

Suaramedannews.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan proyek multiyears. Terlihat overpass di bagian atas sudah di aspal penuh. Sementara di bagian bawah, bukan diaspal melainkan di beton seperti di simpang jalan Sudirman Medan. Jumat (20/12/2024).

Pengendara yang memiliki tujuan ke jalan Pajak Ikan Lama juga sudah melintas dari Overpass. Begitupun untuk kendaraan yang membawa penumpang Stasiun Kereta Api sudah mulai menurunkan penumpang dari overpass.

Sementara untuk penumpang yang menuju ke Pulau Pinang, Balai Kota sudah bisa melewati bagian bawah overpass. Begitupun dengan penumpang kereta api yang mau menunggu jemputan mobilnya, sudah bisa menunggu di bagian bawah overpass.

Seorang penumpang kereta api dengan tujuan Binjai, Mulyani mengatakan, overpass yang sudah jadi ini cukup membantu pihaknya.

“Cukup membantu ya, karena biasanya harus jalan dari bawah, kalau banyak barang itu capek. Tapi ini, dari atas dan sampai di pintu masuk jadi lebih mudah dan gak capek,” jelasnya.

Muliani berharap, ada area khusus untuk drop off (menurunkan penumpang) di Stasiun Kereta Api Medan.

“Sudah bagus, cuman berbahaya ini, kalau tidak ada pembatas antara pengendara dan tempat menurunkan penumpang. Jadi harus berhati-hatilah,” jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, proyek Overpass perdana yang menggunakan APBD Medan ini selesai tepat waktu.

Diakui Bobby Nasution, selama proses pembangunan banyak keluhan dari penumpang yang merasa kesulitan untuk mengakses jalan ke stasiun kereta api.

“Sebagai bentuk hadiah, karena sudah memberikan kami waktu untuk pembangunan overpass, bagian bawah overpass ini kami serahkan untuk PT KAI Divre I Sumut,” jelasnya.

Bobby mengatakan, area Jalan Stasiun sudah kembali normal. Hanya saja, untuk pengendara yang hendak ke Pusat Pasar, Pasar Ikan Lama dan sekitarnya harus melalui Overpass.

“Semua jalan sudah kembali semula untuk area Jalan Stasiun. Tetapi, sekarang kalau dari bawah overpass itu tidak bisa lagi belok ke Pasar Ikan Lama. Yang dari bawah overpass itu jalan menuju Pulau Pinang, Balai Kota dan sekitarnya. Selain itu jalan ini untuk tempat mengambil penumpang yang baru turun dari Stasiun Kereta Api Medan,”ucapnya.

Humas Divre I KAI Sumut Anwar Solikhin mengatakan, dalam waktu dekat akan ada penyesuaian baru untuk naik dan menurunkan penumpang.

“Terkait pembangunan overpass ini kami sampaikan Terima Kasih kepada Pemko Medan. Sesuai yang disampaikan Pak Wali Kota tadi sudah sesuai, nanti akan ada penyesuaian baru untuk naik dan turunkan penumpang,” jelasnya

Dijelaskan Anwar, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait tempat naik dan turunkan penumpang.

“Kami akan terus sosialisasikan ini ke penumpang. Dimana, untuk menurunkan penumpang itu dari overpass. Sementara untuk naikkan penumpang, itu dari bawah overpass,” tegasnya.

Dikatakannya, sistem naik dan turunkan penumpang tersebut mulai berlaku hari ini.

“Setelah diresmikan tadi, aturan tersebut mulai berlaku,” jelasnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan Obaja Ginting mengatakan, proyek overpass di Jalan Stasiun Medan sepenuhnya melibatkan produk dan tenaga kerja lokal.

Menurut Topan, untuk perencanaan, itu melibatkan tim ahli perencanaan pihak Universitas Sumatera Utara (USU).

Sementara desain, dilakukan oleh konsultan lokal. Begitupun dengan pelaksanaanya juga dilakukan oleh pihak lokal.

Dijelaskan Topan, proyek pembangunan overpass ini dimulai pada Oktober 2023 dengan anggaran sebesar Rp 67 miliar.

“Mulai dari perencanaan, desain, hingga pelaksanaan, semuanya menggunakan lokal.dan ini merupakan proyek pertama yang menggunakan full APBD Medan,” jelasnya.

Dijelaskannya, overpass ini memiliki panjang 231 meter, lebar 12,5 meter dan untuk area khusus drop off (menurunkan penumpang di Stasiun Kereta Api) sepanjang 60 meter.

Dikatakannya, proyek ini pun pengerjaannya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Proyek ini merupakan proyek multiyears yang dimulai sejak tahun 2023. Dan selesai tepat waktu dengan jangka waktu pengerjaan sesuai kontrak selama 15 bulan,” ucapnya.

Dengan beroperasinya overpass Stasiun Kereta Api, maka jumlah overpass di Medan menjadi empat.

Tiga overpass yang sudah ada sebelumnya:

di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, dan Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Bersamaan dengan pembangunan overpass Stasiun Kereta Api, Pemko Medan tengah membangun underpass di dua lokasi. Satu di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur, satunya lagi ada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

Proses pembangunan kedua underpass ini masih terus berjalan, Untuk anggarannya, underpass Jalan HM Yamin dianggarkan menelan biaya mencapai Rp170,65 miliar.

Sedangkan underpass Jalan Gatot Subroto, dianggarkan menelan biaya Rp 200 miliar.

Sebelumnya Medan sudah punya satu underpass yakni di Jalan Brigjen Zein Hamid simpang Jalan AH Nasution, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Overpass atau flyover

Overpass atau flyover sebenarnya memiliki makna yang sama. Hanya saja, istilah overpass lebih umum digunakan di Amerika Serikat.

Sedangkan flyover, pengucapannya lebih sering digunakan di Inggris. Karena keduanya memiliki arti yang sama, tentu fungsinya juga sama.

Overpass atau flyover adalah jalan yang dibangun tidak di atas tanah, atau berdiri di atas jalur lain. Misalnya saja jalan raya, atau jalur kereta api. Umumya, overpass atau flyover ini berada di kawasan perkotaan.

Tujuannya, untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan jalan, mempercepat waktu tempuh, menghindari daerah atau kawasan yang sering mengalami kemacetan lalu lintas.

Overpass juga menjadi penghubung jalan yang terpotong oleh jalan tol. Dalam hal ini, overpass dapat diartikan sebagai jembatan.

Underpass

Sedangkan underpass, adalah jalur lalu lintas yang berbentuk terowongan yang dibangun di bawah tanah. Posisinya melintang di bawah jalan lain atau persilangan tidak sebidang.

Underpass dapat digunakan untuk jalan, jalan rel, atau jalan bagi pejalan kaki. Di perkotaan, underpass dibangun di areal yang lalu lintasnya padat.

Tujuannya tentu saja untuk mengantisipasi kepadatan laju kendaraan. Selain itu, keberadaan underpass juga meningkatkan visual suatu kawasan, karena dirancang sesuai estetika agar menjadi elemen menarik di dalam kota.

(Royziki F.Sinaga/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *