Warga protes saat  satpol PP Pencabutan plang portal  Di simpang martubung Jalan Pancing 1 Kelurahan Desa Besar 

Suaramedannews.com, Medan – Pencabutan plang Portal yang berada di kelurahan Desa Besar kecamatan Medan Labuhan oleh Satpol PP bersama bapak Lurah kelurahan Desa Besar (Gandi Gusri) dan juga bapak Camat, ( Indra Utama) kecamatan Medan Labuhan Selasa 7/6-2022 Pada Pukul 09-00 WIb

Saat nya terjadi  pencabutan  portal di simpang martubung tampak Kapolsek Medan labuhan   didampingi langsung oleh wakapolsek Medan labuhan Ponijo  serta  dan bersama seluruh jajaran personil dan serta satpol PP dan juga dari Babinsa bersama tim Linmas dari kelurahan

Saat Proses berjalannya pembukaan portal tersebut sempat menuai protes dan di halangi oleh masyarakat setempat dan warga pengguna jalan. karena dianggap dapat merusak badan jalan dan dapat mengakibatkan jalan berdebu dan   tonase yang berlebih dari teruck yang sering melintas dan membahayakan pengguna jalan.

tetapi berkat menerangkan nya yang baik kepada masyarakat. oleh bapak Rakhmat selaku Kasat Satpol PP membuat masyarakat mengerti dan mundur agar proses pembongkaran  dapat berlangsung dengan baik.

Hal ini dilakukan karena plang Portal yang ada ini tidak mempunyai ijin ujar bapak Rakhmat selaku kasat  satpol PP tutup.

(Reporter:Gito/Editor:Supriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *