suaramedannews.com,LABURA- Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Keberhasilan tersebut disampaikan Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, S.H., didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026).
Dari 81 kasus yang diungkap, sebanyak 44 kasus ditangani Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan 55 tersangka, sementara 37 kasus lainnya diungkap polsek jajaran dengan 43 tersangka. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram ganja, 35 butir ekstasi, 5 butir Happy Five, uang tunai Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 telepon genggam, 5 timbangan elektrik, dan 1 unit mobil.
Dibandingkan Operasi Antik Toba 2025, pengungkapan tahun ini meningkat 16 kasus atau 24,62 persen. Selain itu, jumlah sabu yang disita juga naik signifikan hingga 393,26 persen.
Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS Simbolon, S.H., menegaskan Polres Labuhanbatu akan terus melakukan tindakan tegas dan konsisten terhadap pelaku peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Polres Labuhanbatu, khususnya Satresnarkoba, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Reporter:Fay Hsb/Editor:Anto)