Anggota Muallaf Center Labuhan Batu, Merasa di Telantarkan

Suaramedannews.com, Labuhan batu – Keyakinan dan aqidah semestinya telah dijamin oleh Undang-Undang di Negara Republik Indonesia.

Kebebasan memeluk agama yang diyakini adalah Hak Azasi setiap warga untuk memeluk dan meyakini agama yang dianutnya, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Namun, ketika seorang warga dengan kerelaan hati berniat pindah dan memeluk agama yang lain yang lebih diyakini seharusnya diapresiasi dan difasilitasi oleh pihak yang berkompeten dalam menjalankan agama yang baru dianutnya tersebut.

Salah seorang narsum yang mengirimkan rilisnya kepada kru media Jumat, (20/09/2024) menyampaikan kisah ironisnya setelah memeluk agama Islam yang baru dianutnya dan berharap kisahnya ini dapat diterbitkan ke media. Berikut rilisan yang diterima kru ini.

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh di hari Jum’at barokah yang penuh berkah.

Perkenalkan, saya anggota MUALLAF CENTER Labuhan Batu-Rantau Prapat Provinsi Sumatera Utara berasal dari Pelita 3 dan sekarang berdomisili di Ujung Bandar Perumnas Lobusona, Rantau Selatan.

Saya, MUHAMMAD FREDDY SIHOMBING dan Istri HIKMATUL PADILLAH TANJUNG baru-baru ini sedang tertimpa musibah dikarenakan jenazah anak pertama bernama Almarhum MUHAMMAD AZZAM HASIAN SIHOMBING sempat ditahan oleh Pihak RSU Rantau Prapat.

Izin mengabarkan kepada Bapak/Ibu saudara2 sekalian bahwasanya, saya seorang Muallaf yang pada awalnya juga ikut serta menghadiri Pembentukan Muallaf Center yang dilaksanakan di Kantor Camat pada tahun 2018.

Saya dengan sesungguhnya telah di Islamkan oleh Ustadz Buchori Fasha selalu Ketua Yayasan Sekolah Radhatul Ulum, namun setelah itu terkesan tidak dipedulikan walaupun keadaan yang saya alami telah saya alami.

Dalam kesempatan ini turut saya sampaikan, sebelumnya saya aktif dibanyak kegiatan keagamaan di Kabupaten Labuhan Batu, khususnya seperti pengajian Nahdatul Ulama (NU) di Kampung sawah sekaligus jadi kader GP ANSOR.

Kemudian saya juga pernah Ikut Jaulah dan menjadi Karkun selama 40 hari Khuruz di Cimonis, Kampung Pajak Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan pernah ikut serta dalam organisasi FPI Labuhan Batu yang diketuai oleh Ustadz Baddarudin Barus serta Ikut kajian SALLAFY di Mesjid Daarul Sunnah Labuhan Batu.

Saya menikah pada tahun 2023 silam dan tidak ada bantuan dari Muallaf Center Labuhan Batu, padahal saya masuk Islam sebelum menikah dan tetap Istiqomah sampai sekarang.

Selain itu, bahkan selama 4 bulan saya berada di daerah Kabupaten Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Demikianlah, saya sampaikan agar para pengurus Muallaf Center Labuhan Batu dapat memperhatikan keluhan saya ini.

Selain itu, Muhammad Freddy Sihombing juga menyampaikan bahwa para muallaf diberikan uang Zakat Pen Syahadatan, perlengkapan sarung dan Al-Quran dan keperluan lainnya.

Lanjutnya, bahwasannya anggaran tersebut merupakan donasi dari para pengurus dan donatur lainnya.

(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *