Gelar Rapat Akbar Masyarakat Siabu Madina,Ini Poin Poin Pembahasan

Suaramedannews.com, MandailingNatal – Masyarakat Kelurahan Siabu,Kecamatan Siabu,Kabupaten Mandailing Natal(Madina) melaksanakan Musyawarah Akbar bertempat di Madrasyah diniyah Islamiyah. Minggu,(13/10/2024).

Mengambil Tema”Siabu berbenah,Siabu Pedulu,Siabu Berkarya,Mari kita Bangun Sinergitas dan Tingkatkan kepedulian Antara Sesama Menuju Siabu perubahan.Bersama Kita Kuat.”

Turut hadir Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mandailing Natal (DPRD Madina)Sulthon,Ketua Yayasan Bagas Godang,Ketua LMB,serta elemen Lembaga dan Tokoh-Tokoh masyarat di kelurahan Siabu.

Rapat Akbar di awali pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Rosmawati Nasution dilanjutkan pemukulan gong oleh Anggota DPRD Madina Madina Sulthon.

Dalam Sambutannya Lurah Siabu Dahlia S.Pd mengatakan,dengan Adanya Rapat Akbar ini ada perubahan Yang Terjadi.

“Kami dari pemerintahan kelurahan Siabu Siap mendukung Program yang dihasilkan Dari Rapat Akbar ini.”ucapnya.

Tokoh Masyarakat Ahmad Sakirin mengatakan,dengan Saling Mendukung dan saling kerja sama Siabu bisa berubah dan berbenah lebih baik.

“Tanpa mendukung tanpa kerja sama niscaya itu semua tidak bisa terlaksana.”ucapnya.

Anggota DPRD Madina Sulthon mengatakan, Acara ini tidak berkaitan dengan Politik maupun Kegiatan Reses saya.

“Kegiatan ini merupakan sebagai wujud kecintaan saya terhadap kampung halaman saya “ungkapnya.

Lanjut Sulthon,Dalam Rapat ini mari kita bahas dan memberi pandangan.

“kalau ingin memberi masukkan dan masukkan untuk kelurahan Siabu di sinilah waktu dan tempatnya,Bukan Di lopo-Lopo.”Ujar Sulthon.

Berikut Poin Rapat Akbar Masyarakat Siabu :

1.Memperjelas pendataan administrasi Kelurahan Siabu(Cq,Lurah Kelurahan Siabu seperti :pembuatan KTP,pembuatan KK,pengurusan Bpjs/Askes,pengurusan surat miskin/kartu miskin,pengurusan surat kematian,pengurusan surat Nikah.

2.pemakaian Ambulance gratis untuk Masyarakat Kelurahan Siabu(Sudah terealisasi)dan revisi penggunaan Ambulance.

3.pembentukkan yayasan masyarakat kelurahan Siabu Apabila disetujui sekaligus membentuk kepengurusan Yayasan yang kredibel dan dapat diandalkan dan kepengurusan dipilih langsung oleh masyarakat.

4.pemanfaatan jasa Lingkungan (PJL)Yaitu:Penanaman Kelapa Sawit 1.000 batang,penanaman pinang 500 batang di semua TPU.

5.Rencana Sosialisasi dengan BNN Madina dan Polres Madina(Cq Kasat Narkoba)tentang pencegahan Narkoba di Kelurahan Siabu.

6.Mempertanyakan para Toke Kelapa dan Pinang dalam mengatasi pencurian Kelapa dan pinang di Kelurahan Siabu tentang Masa Waktu Pembelian.

7.Permasalahan Lapangan Sepak bola dan bola.

-Membantu menyelesaikan permasalahan Lapangan bola Masyarakat Keluraan Siabu.

-Klub Bola Masyarakat Siabu yang sah dan merupakan milik Masyarakat kelurahan Siabu adalah Klun Saroha Siabu.

-Klub pribadi yang dibentuk sendiri harus menggunakan dana sendiri.

8.Membantu penyelesaian permasalahan Aek Saba Uduk/Aek Siancing dengan terlebih dahulu meminta penjelasan dari BPP Kecamatan Siabu Ibu Kholidah Pulungan serta bekerja sama dengan Desa Simaninggir dan Desa Bonan Dolok dalam mencari penyelesaiannya.

9.menggalakkan Gotong Royong setiap hari Jum’at dengan harapan peling tidak 2 kali dalam sebulan.

10.pemotongan pohon-pohon yang dianggap tidak produktif dimasing-masing TPU di luar TPU pribadi.

11.Menggali kembali Adat Istiadat yang telah hilang.

(Reporter:Suhartono/Editor:Royziki F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *