Suaramedannews.com, PadangSedimpuan – Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejatisu kecolongan setiap adanya suap menyuap dalam pengesahan R-APBD maupun P-APBD. Sebuah sample contoh buktinyata terjadi pada saat pengesahan R-APBD dalam rapat paripurna yang berlangsung di kota Padangsidempun.
Adegan komedi politik ini terjadi oleh wakil rakyat Kota Padangsidimpuan, saat terjadi rapat paripurna pembahasan R-APBD 2026 di gedung dewan pada Jumat 5 Desember 2025 lalu.
Adegan komedi tersebut kini menjadi perbincangan luas hingga ke pusat pemerintahan.
Seorang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Muhammad Fajar Dalimunthe melemparkan amplop berisi uang ke Plt. Sekda Rahmat Marzuki Nasution yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padangsidimpuan.
Suasana rapat paripurna pembahasan R-APBD 2026 semakin seru saat Ketua Fraksi PDIP Kota Padangsidimpuan Muhammad Fajar Dalimunthe berdiri dari kursinya dan mendatangi tempat duduk Plt. Sekda Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution sambil melemparkan amplop yang berisikan uang sambil melontarkan kata kata.
“Saya tidak mau terima uang ini, inipun saya kembalikan langsung kepada Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan. Ini uangnya saya kembalikan, saya tidak mau uang ini,” ucap Muhammad Fajar Dalimunthe saat kembali ke tempat duduknya.
Muhammad Fajar Dalimunthe sebelumnya mengkritisi Pemerintah Kota Padangsidimpuan karena saat pelaksanaan paripurna pembahasan R-APBD 2026, belum mendapatkan draf yang mau dibahas.
Tidak itu saja, Muhammad Fajar Dalimunthe juga mengakui salah satu anggota dewan memberikan amplop berisi uang kepadanya, dan uang tersebut berasal dari Ketua TAPD yakni Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution.
Rapat paripurna pembahasan R-APBD 2026 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution didampingi Wakil Ketua Taty Ariani Tambunan, dan Rusydi Nasution.
Rapat paripurna itupun dihadiri WaliKota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe bersama Wakilnya Harry Pahlevi Harahap, perwakilan Kajari dan Kapolres, TAPD serta Pimpinan OPD. (*)
Reporter:Suhartono/Editor:Royziki F.Sinaga)