Exif_JPEG_420

KAMAK “Gedor” Kejati Sumut: Usut Walikota Binjai, Jangan Lindungi Koruptor Rp15 Miliar Dana Pusat!

Suaramedannews.com, Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) datang bukan untuk basa-basi. Kehadiran Kamak meminta usut tuntas dugaan korupsi Rp15 miliar Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai, atau siap-siap hadapi massa lebih besar minggu depan.

Aksi ini meledak di tengah kekesalan KAMAK atas maraknya kasus korupsi yang terus menjerat elit negeri. Mereka menyindir keras intruksi Presiden agar pejabat menjauhi penyalahgunaan kewenangan dan memperkaya diri, ternyata hanya jadi angin lalu bagi oknum yang doyan “mengunyah” uang rakyat.

“Bangsa ini habis dikibuli dan dikorupsi elit pejabat. Miliaran dari triliunan uang negara dikorupsi dan dinikmati mereka yang seharusnya mengabdi. Kejati Sumut jangan ikut buta!” tegas, Kordinator aksi Nasional Azmi Hadly didepan Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H. Nasution No. 1C, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Kamis (11/6/2026).

KAMAK tidak main tebak-tebakan. Mereka mendesak Kejati Sumut segera memanggil serta memeriksa DRS. Amir Hamzah,M.AP, Walikota Binjai.

Amir Hamzah diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi atas pengelolaan Rp15 miliar DIF dari Kementerian Keuangan RI. Dana pusat itu sejatinya untuk menggenjot sektor penting: ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan pertanian di Binjai.

Masalahnya, KAMAK menduga keras realisasi anggaran itu bermasalah, menyalahi aturan, dan nihil di lapangan. “Uangnya cair Rp15 miliar, tapi pekerjaannya diduga fiktif. Ini bukan kelalaian, ini potensi penjarahan,” cecar KAMAK.

Dalam aksinya, KAMAK menyampaikan dua sikap tegas:

1. Dukung Kejagung dan KPK, tapi jangan tebang pilih. Penindakan harus merembet ke daerah, termasuk Binjai yang diduga jadi bancakan DIF.

2. Usut Walikota Binjai 2023. Kejati Sumut diminta segera memanggil dan memeriksa Amir Hamzah atas dugaan penyelewengan Rp15 miliar yang realisasinya tidak sesuai fakta di lapangan.

KAMAK menutup dengan nada ultimatum jika dalam waktu dekat Kejati Sumut tidak menunjukkan progres, mereka akan kembali turun ke jalan.

“Usut sekarang. Jangan tunggu kami turun lagi dengan massa lebih besar. Koruptor dana pusat tidak boleh diberi ruang di Sumut,” pungkas KAMAK.

(Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *