Suaramedannews.com, Medan – Dugaan pungutan liar yang menyeruak dari pengelolaan aset Taman Cadika yang berada dibawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, sebagaimana diberitakan sejumlah media arus utama dan media daring belakangan ini menjadi perhatian Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari A.M Sinik.
Azhari menyebut, adanya informasi yang beredar terkait dugaan pungli tersebut terkesan memaksakan atau penyebaran opini liar.
“Kita tidak memihak siapa pun disini, tapi harus dikroscek juga kebenarannya, jangan menjadi penggriringan opini liar”ungkap Azhari Sinik, di Medan, Selasa (20/01/2026).
Bukan kah, Lanjut Azhari Sinik, sudah dijawab oleh Kadispora jika sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang wahana berkuda dan skuter, apalagi Tengku Chairuniza juga sudah menegaskan jika pihaknya tidak akan melakukan kutipan jika dasar aturannya belum dibuat.
Ia juga mengatakan, jika semua konfirmasi awak media sudah dijawab terkait dana yang diberikan terkait kemana dana tersebut akan digunakan.
“Uang tersebut bukannya bentuk partisipasi pihak pengelola wahana, untuk kebutuhan fasilitas masjid yang ada di Taman Cadika, bukan untuk kepentingan pribadi dia (Kadispora), seharusnya kita awak media selaku sosial kontrol mendukung itu”terangnya
Azhari Sinik mengajak seluruh teman aktivis, LSM dan Jurnalis selaku sosial kontrol untuk bersama memantau dana yang saat ini dipegang oleh anggota Dispora Rp.2,1 Juta, benar tidaknya anggaran tersebut diperuntukkan untuk kepentingan umum.
“Mari semua sahabat saya yang dari Aktivis, LSM dan juga jurnalis, bersama kita pantau pembangunan mesjid tersebut, betul tidaknya anggaran yang ada saat ini diperuntukkan untuk mendanai mesjid di Taman Cadika, jika tidak betul, ayo sama-sama kita laporkan atau kita beritakan, selaku kita sebagai sosial kontrol, karena itu hak kita” pungkasnya.
(Reporter:Irwan Syahputra/Editor:Royziki F.Sinaga)