Exif_JPEG_420

Luar Biasa Tersangka Kasus Pembunuhan Dari Tahun 2009 Berhasil di Ungkap Tahun 2023

Suaramedannews.com, Samosir – Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH.SIK.MH pimpin langsung konfrensi Pers pengungkapan beberapa kasus antara lain Narkoba, Korupsi dan Pembunuhan di Halaman Mako Polres Samosir Jln. Sisingamangaraja Kec.Pangururan. Rabu,(31/05/2023)

Kegiatan Konfrensi Pers di hadiri Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH.SIK.MH, Pabung 0210/TU Kapt. G. Sebayang, Kasi PiduLuar Biasa Tersangka Kasus Pembunuhan Dari Tahun 2009 Berhasil di Ungkap Tahun 2023 Kejari Samosir Didik Haryadi, SH, Kakan Kesbangpol Kabupaten Samosir Dumosch Pandingan, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, S.H.,M.H, Kasat Narkoba Polres Samosir AKP Arif Suhadi,S.H.,M.H, dan Kapolsek Simanindo AKP Nandi Butar-butar, SH

Dalam sambutannya Kapolres Samosir menyampaikan terkait kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada tahun 2009 terduga berjumlah 3 orang dan yang sudah diamankan satu orang (LS)(39) sedangkan tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang yakni (E) alias BOTAK (DPO), (JM)(DPO). Sedangkan yang menjadi korban Almarhum (Hs).

Kapolres juga memaparkan dalam kasus tidak pidana tersebut tersangka Diancam pasal 340 KUHPidana atau pasal 338 KUHPidana atau pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, SH.MH menjelaskan kronologi singkat terjadinya kasus pembunuhan yang menimpa korban (HS) “Pada hari Rabu tanggal 01 April 2009 dini hari sekira pukul 00.30 wib, istri korban (RS) dari dalam rumahnya mendengar bahwa sepeda motor milik suaminya alm. (Hs) datang menuju rumah korban”

“Saat bersamaan (RS) juga mendengar ada suara sepeda motor lain yang suara mesinnya lebih halus berhenti di depan rumah korban namun mesinnya tetap hidup dan tidak lama kemudian sepeda motor tersebut pergi lagi dari depan rumah korban (Hs)”

“Tidak lama kemudian (RS) mendengar ada suara orang terjatuh di gang sebelah kiri rumah korban dan kemudian (RS) mendengar suara adik iparnya atas nama (SS) dari gang rumah mengatakan ada apa bang, ada apa bang. Kemudian (RS) pun keluar rumah menuju gang rumah dan melihat (SS) menangisi korban (HS) yang telah tertelungkup ke tanah dan tidak bernyawa lagi” jelasnya

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, SH.MH menambahkan proses penangkapan (Ls)(39) yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui dimana posisi pelaku. Dari informasi tersebut pelaku berhasil di tangkap di Batumarta Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 dibantu oleh personel Polsek Baturaja Timur”

“Dari Hasil pemeriksaan terhadap tersangka (LS) menerangkan bahwa (LS) bersama dengan kedua temannya melakukan pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan terlebih dulu”

“Adapun motif Penyebab para tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban adalah karena disuruh oleh (ES) bersama (As) karena dendam terhadap korban (HS) yang sering mengganggu (ES)”

“Setelah perencanaan tersebut kemudian para tersangka (LS) bersama (E) dan (LS) di hari Selasa tanggal 31 Maret 2009 telah berkeliling untuk mengintai korban (HS) yang saat itu sedang berada di sebuah kedai”

“Adapun Rencana untuk membunuh korban (HS) menggunakan pisau dan kayu yang sudah disiapkan para pelaku, Pada saat para tersangka berkeliling, kemudian melihat korban (HS) telah pulang dari kedai dan berada di depan rumahnya dan para tersangka berhenti di depan rumah korban”

“Kemudian korban (HS) mendekati para tersangka yang duduk di atas sepeda motor dan bertanya ngapain kalian ke sini, dan saat itu tersangka (E) langsung menusuk menggunakan pisau ke perut korban sebanyak 2 (dua) kali dan tersangka (LS) dan (JM) memukuli korban dengan menggunakan kayu mendapatkan serangan korban (HS) mundur menjauh dari tersangka dan masuk ke gang sebelah kiri rumah korban, setelah itu para tersangka langsung melarikan diri untuk bersembunyi dan selanjutnya melarikan diri dari Samosir menggunakan angkot”

“Selama pelarian tersangka (LS) berpindah pindah tempat di beberapa provinsi yaitu Riau, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga korban Pembunuhan Berencana yang terjadi pada tahun 2009 di Desa Tomok menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Samosir beserta jajaran atas kinerja dalam pengungkapan pembunuhan berencana terhadap almarhum (HS) yang terjadi pada tahun 2009 dan Memohon kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Samosir untuk segera mungkin melakukan penangkapan dan penegakan hukum terhadap para pelaku (DPO) lainnya.

(Reporter:Fery Sinaga/Editor:Indra Matondang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *