PJ.Kanit Reskrim Polsek Simanindo Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Medan Tembung

Pelaku Saat diamankan sementara di Polsek Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.(ist/humas Polres Samosir)

Suaramedannews.com, Samosir – PJ Kanit Reskrim Polsek Simanindo amankan seorang peria penggelapan Motor yang lari ke Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan,Selasa,(05/03).

Melalui Kasih Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung membenarkan jika Bripka Andy D. Sihombing, Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo, bersama 3 rekan kerjanya, berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. Identitas pelaku, (BTM) (39), Kristen, beralamat di Desa Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.

Korban dari kasus ini adalah (RT) warga Desa Simanindo Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir. Kejadian penggelapan diketahui pada tanggal 25 Februari 2024, di mana pelapor meminjamkan sepeda motor Honda Verza warna silver dengan nomor polisi BB 2267 CD kepada pelaku pada tanggal 24 Februari 2024. Dengan alsana Pelaku yang mengatakan bahwa ingin menjual tanah ke Desa Sidihoni Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Namun, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dan tidak bisa dihubungi.

Dari penyidikan Polsek Simanindo pelaku diketahui berada di Medan, setelah mengantongi informasi di mana pelaku PJ.Bripka Andy D. Sihombing dibantu 3 rekannya berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 05 Maret 2024 di Jalan Umum Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan sepeda motor yang digelapkan”

Dikatakan Brigadir Vandu P.Marpaung, kepada wartawan jika hasil dari penjualan motor yang di gelapkan tersebut untuk membeli narkoba.

“Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk membeli narkoba” jelas Kasi Humas Polres Samosir, Rabu,(06/03/2024).

“Hingga saat ini 06 Maret 2024, Personil Polsek Simanindo melakukan penyelidikan lebih”tutupnya

(Reporter:Fery Sinaga/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *