Terkait Perubahan Anggaran Bencana Penyusutan Sangat Drastis Rp 843 M Jadi Rp 123 M, LIPPSU : Bau Kebohongannya Sudah Menyengat Hidung Publik

Suaramedannews.com, Medan – Polemik anggaran penanganan bencana di Sumatera Utara memasuki babak baru setelah Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengeluarkan pernyataan keras yang menuding adanya ketidakjujuran politik di tubuh Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengatakan pihaknya menemukan kejanggalan serius dalam alur perubahan anggaran bencana yang disebut-sebut mengalami penyusutan sangat drastis dari Rp843 miliar menjadi hanya Rp98 miliar, sebelum kemudian kembali diklaim sebagai Rp123 miliar dalam APBD Murni 2025.

“Setelah diendus, bau kebohongannya sudah menyengat hidung publik. Pertanyaannya, ke mana sebenarnya kebenaran ini pergi?” ujar Azhari kepada wartawan di Medan, Sabtu malam (13/12/2025).

Kebingungan publik berawal dari dokumen tahap penyusunan APBD masa Pj Gubernur Agus Fatoni, yang mencantumkan alokasi Rp843 miliar untuk penanganan bencana. Angka itu muncul pada saat daerah sedang sibuk menyusun strategi mitigasi pasca serangkaian banjir dan longsor yang menewaskan ribuan warga di Sumut.

Namun, beberapa pekan kemudian, muncul informasi bahwa anggaran itu “turun” menjadi Rp98 miliar. Ketika kritik masyarakat meningkat, Gubernur Bobby Nasution akhirnya angkat bicara.

Alih-alih memberikan klarifikasi menyeluruh, Bobby justru mempertanyakan balik sumber isu pemangkasan anggaran. “Yang ngomong siapa itu (ada pemangkasan)?”, ujarnya, dikutip dari CNN pada 10 Desember 2025.

Pernyataan itu memantik polemik baru karena angka Rp843 miliar bukan berasal dari rumor, melainkan dokumen resmi. Selain itu, Bobby menyebut angka yang benar adalah Rp123 miliar.

“Hari ini bilang Rp123 miliar, kemarin ada dokumen Rp843 miliar, publik melihat selisih angka yang tidak masuk akal tanpa penjelasan metodologis atau administratif. Bagaimana publik tidak curiga?” kata Azhari.

LIPPSU: Ini Bukan Sekadar Salah Input — Ini Kekacauan yang Disengaja

Azhari, yang akrab disapa Ari, menilai perubahan angka secara ekstrem tidak bisa disederhanakan sebagai penyesuaian teknis. Ia menyebut pernyataan Bobby soal efisiensi mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tidak menjelaskan hilangnya angka Rp843 miliar dari dokumen final.

“Ini bukan teka-teki silang. Pertanyaannya berputar-putar, rumit, tapi jawabannya satu: bohong,” tegasnya.

Menurut analisis LIPPSU, urutan masalah anggaran ini tampak seperti berikut:

RAPBD masa Pj Gubernur Agus Fatoni memasukkan Rp843 miliar sebagai kebutuhan penanganan bencana namun Angka itu kemudian tidak muncul dalam pembahasan final.

Pemprov Sumut menyebut Rp123 miliar sebagai angka sesungguhnya. Publik yang mempersoalkan ketidaksesuaian itu malah dianggap menyebarkan isu.

“Siapa sesungguhnya yang memanipulasi angka? Fakta dokumennya ada, bukan mimpi. Begitu banyak kritik muncul, angka itu lenyap. Inilah yang kami sebut kebohongan, dan itu menyengat,” kata Ari.

*Bencana Besar, Narasi yang Tidak Serius*

LIPPSU juga menilai pemerintah provinsi tidak sensitif terhadap situasi bencana yang telah menelan ribuan korban jiwa. Menurut Ari, seharusnya pemerintah tampil sebagai pihak yang paling transparan dan paling cepat memberi jawaban.

“Ini soal nyawa, bukan proyek. Masyarakat sedang berduka, tetapi publik malah disuguhi narasi yang tidak jelas dan saling bantah,” katanya.

Ari juga mengingatkan bahwa bencana yang terjadi seharusnya menjadi pintu bagi Pemprov untuk membangun tata kelola anggaran yang akuntabel, bukan malah memunculkan polemik baru.

*KPK Harus Turun*

LIPPSU secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dokumen anggaran, rangkaian perubahan, hingga mekanisme input dan revisi.

“Jika bicara transparansi, maka jalannya jelas: audit, periksa, dan buka semua dokumen. Dorong KPK masuk agar siapa pun yang berbohong dapat mempertanggungjawabkan ucapannya di hadapan hukum,” kata Ari.

Ia menilai penyelidikan KPK penting agar publik tidak menjadi korban kebohongan politik dalam situasi bencana.

“Fakta hukum tidak bisa dibungkam oleh permainan narasi. Jangan sampai publik dibohongi dua kali—pertama oleh bencana, kedua oleh pemerintah,” tegasnya.

Hingga kini, Pemprov Sumut belum memberikan penjelasan lengkap terkait asal-usul angka Rp843 miliar, siapa yang menetapkannya, mengapa hilang dari APBD final, dan bagaimana angka Rp123 miliar ditetapkan sebagai alokasi resmi 2025.

Sementara itu, masyarakat dan para pemerhati kebijakan menunggu kejelasan, mengingat kebutuhan penanganan bencana sangat mendesak dan banyak daerah masih dalam masa pemulihan.

“Ini bukan soal siapa yang menang debat. Ini soal kepercayaan publik terhadap pemerintah di masa bencana,” tutup Ari.

(Reporter:Irwan Syahputra/Editor:Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *