Suaramedannews.com, Medan – Ketua Umum Gema Santri Nusa KH. Akhmad Khambali,SE,MM memberi apresiasi kepada Polsek Medan Tembung dan jajarannya yang sudah berusaha keras memberantas Begal yang ada di wilayah hukumnya.
“Saya sangat memberi apresiasi kepada Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, S.H dan jajarannya yang telah berhasil menangkap satu orang tersangka dan sudah mengantongi nama para pelaku lainnya” kata KH. Akhmad Khambali,SE,MM saat dihungi. Minggu (10/08/2025).
KH. Akhmad Khambali,SE,MM yang juga Pengasuh Ponpes Wirausaha Ahlul Kirom berharap agar seluruh pihak Kepolisian di Sumatera Utara bisa mengungkap seluruh penadah barang hasil begal yang dilakukan para pelaku.
“Kalau bisa dikembangkan lagi dengan cara menangkap para penadah barang hasil begal tersebut, selain membersihkan Kota Medan dari para pembegal dan geng motor di Sumatera Utara”harap KH. Akhmad Khambali,SE,MM yang juga tokoh Agama di Sumatera Utara.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Medan Tembung Irwan yang berharap Pihak Kepolisian bisa bertindak tegas dan bisa secepatnya mengungkap penadah hasil begal.
“Saya secara pribadi berharap kalau bisa jangan hanya begalnya saja yang ditangkap, kalau bisa penadahnya juga”kata Irwan
kalau bisa, lanjut Irwan, penadah dan begal di tembak saja, biar jadi efek jera sama yang lain untuk melakukan hal yang sama.
Sebelumnya Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap komplotan begal bersenjata tajam yang beraksi menggunakan celurit.
Satu pelaku yang masih dibawah umur (MI)(17) baru tamat sekolah berhasil diringkus polisi, sementara empat rekannya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, S.H, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, dalam konferensi pers pada Sabtu (09/08/2025).
Kapolsek Medan Tembun mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap (MI) alias Ibul, warga Jalan M. Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Kita menangkap (MI) yang merupakan pelaku begal. Dia merupakan warga di Jalan M. Yakub Sei Kera Hilir, Medan Perjuangan,” kata Ras Maju
Menurut keterangan polisi, komplotan ini dikenal sadis dan tidak segan melukai korban.
Dalam setiap aksinya, mereka mengancam akan membacok jika permintaan menyerahkan sepeda motor tidak dipenuhi.
Peristiwa terakhir terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, Sabar Bastanta (22), warga Jalan Ali Parinduri, Desa Lama Pancurbatu, tengah mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max biru BK 6955 ALP di Jalan Irian Barat untuk membeli makanan. Tanpa disangka, ia dipepet oleh lima pelaku.
Salah satu pelaku turun dari motor, menodongkan celurit ke leher korban, lalu menendang sepeda motor hingga korban terjatuh ke parit. Motor korban pun raib dibawa kabur.
Tak hanya di lokasi tersebut, polisi mengungkapkan bahwa komplotan ini juga terlibat dalam lima aksi begal lainnya di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Atas perbuatannya, (MI) dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Polisi masih memburu empat pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
(Royziki F.Sinaga/red)